4 Mitos Kampung Pulo Garut, Tak Boleh Tabuh Gong Hingga Pelihara Hewan Kaki Empat
Candi Cakuang, situs di Kampung Pulo, sumber gambar instagram@mariartharini
Candi Cakuang, situs di Kampung Pulo. (Sumber : Akun Instagram@mariartharini)

GARUT, Jogjacorner.id- Kampung Pulo yang terletak di Desa Cakuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini, memiliki objek wisata sejarah yang bernama Situ Cangkuang.  


Sudah ada sejak dulu, sejarah kampung ini berkaitan dengan seorang panglima perang kerajaan Mataram yang dipercaya sebagai tokoh penyebar agama Islam di Kota dengan jukulan Swiss van Java, yaitu Arif Muhammad. 


Di Kampung adat ini terdapat Candi Cakuang yang merupakn situs peninggalan agama Hindu, disebelah candi tersebut terdapat makam Arif Muhammad. Berbed dengan makam pada umumnya, makam beliau ini memiliki nisan yang unik sebab dposisinya merunduk, hal ini menggambarkan filosofi padi, yang makin berisi makin merunduk.  


Melansir dari berbagai sumber, berikut mitos-mitos yang terdapat Kampung ada Pulo


1. Menabuh Gong Besar

Mitos berupa larangan menabuh gong besr ini berkaitan dengan anak laki-laki Arif Muhammad, yang dulu saat selesai di sunat, ia di arak dengan arak-arakan mengelilingi desa, dan menabuh gong perunggu, namun nas anak Arif Muhammad tersebut jatuh lalu meninggal. Dari kejadian tersebut, masyarakat kemudian meyakini bahwa dengan menabuh gong perunggu akan menimbulkan musibah, seperti cuaca buruk  angin kencang. 


2. Memelihara hewan berkaki 4

Kampung Pulo ini dianggap sebgai tempat suci, oleh sebab itu bagi para pengunjung yang datang ke tempat ini di haruskan untuk berwudhu terlebih dahulu. Karena sebagai tempat suci, maka desa ini melarang warga desanya untuk memelihara hewan berkaki 4, sebab hewn berkaki 4 cenderung memiliki kotoran yang lebih banyak, selain itu, dikhawatirkan hewn ternak seperti kambing, sapi dan sebagainya akan memkan tanaman dan merusaknya. Sebab sebagian besar mata pencaharin warga disini sebagai petani. 


3. Berziarah di Hari Rabu

Para wisatawan tidak dierkenankan ziarah ke tempat ini pada hari rabu atau malam Rabu, sebab mereka percaya bahwa Hari Rabu, merupakan hari terbaik untuk mwnyembah Dewa Syiwa dalam agama Hindu. 


4. Tidak boleh menambah atau mengurangi Bangunan yang ada Kampung Pulo ini hanya terdapat 7 buah bangunan, yang terdiri atas 6 rumah warga dan 1 masjid. Bangunan tersebut melambangkan anak-anak dari Arif Muhammad yang terdiri dari 6 perempuan dan 1 laki-laki. 6 perempuan ini dilambangkan oleh 6 rumah, sedangkan 1 laki-laki di lambangkan oleh masjid. 


ke-6 rumah tersebut hanya boleh disi oleh satu kepala keluarga, yang berarti setelah anak-anaknya menikah mereka akan tinggal di luar kampung Pulo. Rumah ini nantinya akan di wariskan kepada anak perempuan yang paling tua. Hal ini juga menyimbolkan bahwa rumah ini melambangkan anak perempuan Arif Muhammad, oleh sebab itu rumah ini di wariskan kepada anak perempuan. Namun bila tidak memiliki anak peremupan maka akan di wariskan oleh keluarga saudaranya. Bentuk bangunannya pun juga masih sederhana seperti dulu, tidak ada yang berubah bahkan susunannya. 


Adanya mitos-mitos atau larangan tersebut bukam tanpa tujuan, melainkan untuk melestarikan dan menjaga ke aslian Kampung Pulo dari dulu hingga sekarang.


Demikian ulasan mengenai Mitos Kampung Pulo.