Ditunjuk Sebagai Calon Pengganti Panglima TNI, Apa Saja 'PR' yang Harus Dikerjakan Laksamana Yudo Margono
Panglima Jendral Andika Perkasa ketika menjalani fit & proper test di Komisi DPR RI. Dari akun Instagram @na_nurularifin
Panglima Jendral Andika Perkasa ketika menjalani fit & proper test di Komisi DPR RI. (Sumber : Akun Instagram @na_nurularifin)

JAKARTA, Jogjacorner.id- Panglima TNI saat ini, Jenderal Andika Perkasa, diketahui akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember 2022. Oleh karena itu, kemarin Senin (28/11), DPR RI sudah menerima surat presiden yang berisi nama calon pengganti, yaitu Laksamana Yudo Margono.


Dilansir dari akun Twitter @catchmeupid pada Rabu (30/1/2022), sesuai peraturan perundang-undangan, pengganti Panglima TNI adalah orang yang ditunjuk presiden dan harus mendapat persetujuan DPR. DPR memiliki waktu 20 hari untuk memberi persetujuan terkait penunjukan ini dan jika misalnya tidak approve, presiden harus memberi nama baru lagi sebagai penggantinya. Namun, jika misalnya tidak ada jawaban dari DPR, Presiden berhak langsung mengangkat orang itu sebagai panglima dan memberhentikan panglima yang lama.


Pak Pratikno juga menyebut pertimbangan Pak Jokowi memilih Laksamana Yudo adalah supaya ada rotasi matra. Sebelumnya Marsekal Hadi Tjahjanto yang berasal dari Angkatan Udara, lalu Andika Perkasa dari Angkatan Darat, dan sekarang giliran Angkatan Laut yang naik menjadi Panglima.


Merespons hal ini, ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut surpres ini akan ditindak lanjuti dengan Komisi I Bidang Pertahanan dan Komisi lain yang terkait, salah satunya adalah menggelar fit and proper test untuk Laksamana Yudo pada pekan depan dan kemudian menggelar rapat paripurna untuk persetujuannya.


Ternyata, banyak PR yang harus dikerjakan TNI. Misalnya, masalah di Papua, pembangunan pertahanan di IKN, interoperabilitas antar matra, dan respons strategis di Utara dan Selatan wilayah perairan Indonesia, masalah yang dihadapi otw Pemilu 2024, dan masalah-masalah lain di internal TNI.


Selain itu, ternyata jika disetujui naik menjadi panglima TNI, Laksamana Yudo memiliki waktu yang singkat karena beliau akan pensiun per November 2023 nanti. Pengamat dan pakar militer bilang Laksamana Yudo tidak boleh banyak janji karena nanti bakal ditagih publik jadi susah sendiri.


Pengamat militer dan pertahanan, Khairul Fahmi, bilang jika naik jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo cukup fokus melanjutkan kerjaan-kerjaan yang sebelumnya sudah ada dari jaman Jenderal Andika yang belum tuntas. Selain itu, Khairul juga menyebut yang penting panglima TNI harus kuat secara manajerial dan bisa berpikir strategically, bisa membangun komunikasi sosial termasuk in terms of diplomasi pertahanan.