Lebaran di Jogja Rawan Parkir Nuthuk, Forpi Minta Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum Jukir Nakal
Parkir
Foto Ilustrasi Parkir Nuthuk Saat Libur Lebaran di Jogja (Sumber : Pixabay)

JOGJACORNER.ID - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan pengeloa parkir dan kuliner untuk tidak menaikkan tarif diluar batas kewajaran alias nuthuk selama libur lebaran akhir April 2023 ini.

"Karena berpengalan pada tahun sebelumnya momen liburan seperti libur lebaran terjadinya pelanggaran atau nuthuk," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharudin Kamba, Kamis (20/4/2023).

Ancaman sanksi tegas misalnya pencabutan ijin berjualan bagi PKL dan pencabutan ijin bagi juru parkir (jukir) haruslah ditegakkan secara konsisten.

Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir dan kuliner melebihi batas kewajaran menjadi penyakit borok yang terjadi setiap tahunnya.

"Pemerintah Kota Yogyakarta bersama instansi terkait harus tegas bagi yang melanggar," lanjutnya.

Selain itu papan informasi baik berupa banner terkait tarif parkir harus lah dipasang dititik yang ramai pengunjung.

Sudah saatnya tidak ada toleransi lagi untuk ditindak tegas bagi melakukan aksi nuthuk ini. Kanal-kanal aduan terkait tarif parkir harapannya ada respon cepat sebelum viral di media sosial.

Terkait dengan kebijakan Pemkot Yogyakarta yang membolehkan menaikkan tarif parkir lima kali lipat bagi parkir swasta, hal ini harus disosialisasikan secara tuntas kepada pengelola parkir khususnya swasta.

"Jangan sampai pemahaman yang keliru dilapangan dan menimbulkan protes dari masyarakat. Termasuk pengawasannya diperketat," ucap Kamba 

Apakah misalnya, tarif sepeda motor selama ini hanya Rp. 2 ribu terus dengan adanya kebijakan tersebut pengelola parkir swasta boleh menaikkannya lima kali lipat. Sehingga pemilik sepeda motor harus membayar sebesar Rp. 10 ribu. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat termasuk jukir swasta. 

Hal yang lain adalah kawasan pedestrian yang seharusnya digunakan untuk pejalan kali namun beralih fungsi menjadi lahan parkir baru seperti di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta.