Nasib Penyadap Nira Kulon Progo Memprihatinkan, Resiko Kecelakaan Kerja Tinggi, Bahkan Sampai Bertaruh Nyawa
Pohon
Foto Ilustrasi Pohon Kelapa Penghasil Air Nira (Sumber : Pixabay)

JOGJACORNER.ID - Kita sangat beruntung hidup di Indonesia, yang dianugerahi kekayaan alam melimpah dan tentu saja bisa dimanfaatkan kebutuhan sehari-hari. Salah satu hasil kekayaan alam itu berupa air nira yang dalam Bahasa Jawa biasa disebut legen atau lahang dalam Bahasa Sunda.

Minuman tradisional ini memiliki rasa yang cenderung manis namun juga menyegarkan. Selain jadi bahan baku minuman tradisional, Nira biasanya dimanfaatkan untuk membuat gula tradisional.

Nah, untuk mendapatkan nira ini tidak mudah, karena butuh perjuangan tersendiri, yaitu harus memanjat pohon kelapa yang tinggi. Pohon kelapa merupakan salah satu sumber untuk mendapatkan air nira dengan cara disadap.

Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu wilayah penghasil air nira di DIY. Namun, pekerjaan menyadap nira ini penuh dengan resiko, karena nyawa menjadi taruhannya, seperti dialami Almarhum Sarji warga Hargorejo Kokap. Ia meninggal sekitar akhir Februari lalu, setelah jatuh dari pohon kelapa saat mengambil air nira.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, saat ini sudah memberi jaminan perlindungan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan, kepada 1786 orang petani penderes nira yang dialokasikan melalui anggaran APBD Kabupaten Kulon Progo tahun anggaran 2023.

Namun menurut Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiana, angka tersebut belum mampu mengakomodir semua petani penderes yang ada karena terbentur regulasi nasional yang membatasi usia kepesertaan.

"Yang usia 65 tahun keatas ini belum bisa mendapat regulasi untuk mendapat perlindungan, karena regulasi nasional hanya sampai 65 tahun. Tapi prinsipnya semua saja penderes yang dibawah 65 tahun bisa kita lindungi," kata Tri Saktiana. Untuk ahli waris Sarji yaitu Sultonah selaku istri Almarhum, sudah menerima 70 juta dari BPJS Ketenagakerjaan pada Bulan April ini.