Nilai Kearsipan Sleman Tertinggi di DIY, ini Faktanya
Bupati
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (tengah) saat menerima penghargaan kearsipan (Sumber : Humas Sleman)

JOGJACORNER.ID - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY memberi nilai 95,83 kepada Kabupaten Sleman, dalam hal pengawasan kearsipan.

Nilai tersebut menjadi yang tertinggi untuk wilayah DIY, sekaligus terjadi kenaikan yang signifikan dibandingkan penilaian serupa tahun sebelumnya.

Kepala DPAD DIY, Monika Nur Lastiyani menyampaikan, pada tahun ini terdapat perubahan dalam pengawasan yang dilakukan. Pada tahun sebelumnya, pengawasan internal dan eksternal dilakukan kepada 5 OPD terbaik.

"Sementara tahun ini, hanya 2 OPD terbaik yang dilakukan pengawasan. Hal ini jadi tantangan tersendiri bagi kabupaten dan kota," kata Monika, Selasa (22/11/2022).

Adapun indikator dalam pengawasan eksternal ini antara lain kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan empat pilar regulasi kearsipan yaitu tata naskah, sistem klasifikasi, dan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, capaian yang diraih merupakan hasil kerja keras banyak pihak. Sehingga ini menjadi sebuah motivasi bagi jajarannya.