Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Sleman, Kemenkuham DIY Sasar 2 Perusahaan dan 2 Sekolah
razia
Operasi gabungan pengawasan orang asing di Sleman yang digelar Kanwil Kemenkuham DIY. (Sumber : Humas Kanwil Kemenkuham DIY)


SLEMAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) DIY menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Sleman. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Juni 2023 ini menyasar dua perusahaan dan dua sekolah internasional yang memiliki tenaga kerja asing.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah pihak seperti dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Satpol PP DIY, Polda DIY, Korem 072/Pamungkas, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memonitor keberadaan dan kegiatan orang asing serta melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkuham DIY, M Yani Firdaus menyampaikan, Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Sleman ini menyasar perusahaan PT Nusa Makmur Kapital dan PT Bothwell Indonesia yang masing-masing memiliki seorang pekerja berkebangsaan Australia.

Operasi gabungan juga dilakukan di dua sekolah, yakni Yogyakarta Independent School tempat enam pengajar berkewarganegaraan asing bekerja, serta Jogjakarta Community School yang memiliki tujuh pengajar berkewarganegaraan asing.

Yani mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai deteksi dini terhadap ancaman dan gangguan yang dilakukan orang asing di wilayah DIY. Adapun operasi dilaksanakan dengan sistem pengawasan terbuka dan merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Data-data yang ada kita kumpulkan. Mudah-mudahan di Yogyakarta bisa kondusif, aman, dan terkendali, tidak ada gangguan, ancaman terhadap warga negara asing. Itulah goal atau outcome dari kegiatan ini," ujar Yani, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: Innara Rusli Tuntut Royalti pada Virgoun, Wow...Ternyata Segini Nominalnya

Lebih lanjut, Yani menginginkan operasi ini berjalan lancar tanpa ada benturan dari pihak warga negara asing, sehingga saat di lapangan operasi dilakukan secara persuasif.

"Itu protap kita. Sebelum melakukan operasi gabungan, kita lakukan dulu operasi administrasi, data-data dikumpulkan dulu, dicocokkan, kemudian baru kita lakukan cek on the spot, operasi lapangan," ujar Yani.

"Tetap di dalam operasi lapangan, kita melakukan secara persuasif supaya tidak ada benturan-benturan ataupun gesekan-gesekan, baik dari sponsornya, dari perusahaannya, maupun dari warga negara asing. Kita tetap lakukan sesuai dengan SOP dan pakem yang ada," lanjutnya.

Menurut Yani, tidak ada pelanggaran berarti yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah DIY. Para WNA yang tinggal dan bekerja di DIY dinilainya telah memahami aturan serta budaya setempat.

"Di wilayah Jogja ini para warga negara asing sangat taat dan tunduk terhadap aturan. Tidak ada gangguan, ancaman, dan pelanggaran, karena mereka tahu bahwa Jogja ini kota pelajar dan kota budaya, jadi mereka para warga negara asing ini taat dan tunduk terhadap local wisdom dan budaya-budaya yang ada di Jogja," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada yang melanggar aturan.

Mengenai hal ini, Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing.*