JOGJACORNER.ID - Sebanyak 206 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman memasuki masa pensiun, terhitung sejak tanggal 1 Februari hingga 1 Juni 2023.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menyebut, para PNS yang pensiun berasal dari 30 instansi.
Diantaranya terdiri dari 2 orang eselon II
, 5 orang eselon III, 12 orang eselon IV, 123
orang jabatan fungsional guru, 21 orang jabatan fungsional selain guru, 43 orang pelaksana.
BKPP kata Priyo, juga telah memberikan pelayanan dalam hal
pengurusan surat keputusan pensiun dan dokumen pendukungnya.
Hal ini dilakukan dengan diadakannya komitmen antara BKPP Kabupaten Sleman dengan Badan Kepegawaian Negara BKN Regional 1, PT. Taspen,
BKAD Kabupaten Sleman dan seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten
Sleman.
"Dengan mekanisme ini para calon purna tugas tidak harus mengurus sendiri," terangnya.
Kita juga sudah
mendapatkan apresiasi dari BKN Award, terkait pelayanan pensiun terbaik,
sehingga harapannya nanti akan memberikan pelayanan yang terbaik.
Saat menyerahkan SK Pensiun kepada para PNS, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap, dedikasi serta inovasi para PNS yang telah dilaksanakan di Pemkab Sleman, agar mampu diterapkan di masyarakat setelah purna tugas.
Penulis : Redaksi Jogja corner
Tag
Artikel Terkait