PERHATIAN! JPW Desak Kejari Sleman Tuntaskan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi korupsi. JPW Desak Kejari Sleman Tuntaskan Korupsi Dana Hibah Pariwisata (Sumber : Pixabay)

SLEMAN, Jogjacorner.id- Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang kini tengah diselediki (penyelidikan) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus menjadi perhatian publik.


Diduga dana hibah pariwisata yang sedang dalam penyelidikan oleh Kejari Sleman tersebut sebesar Rp. 10 miliar. 


Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Rabu 8 Februari 2023 menuturkan dana hibah tersebut dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) tahun 2020 lalu dengan tujuan dana hibah itu untuk untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku pariwisata akibat pandemi Covid-19. 


Baca Juga: Berikut 5 Fakta Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Didalamnya Ada Wanita Tak Berbusana


Kabarnya pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan dana hibah sebesar Rp.68 miliar. 


Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Kejari Sleman untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tersebut. 


Jika diperlukan segera saja mengajukan surat permohonan atau permintaan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DIY untuk menghitung kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.


Agar kasus ini segera tertuntaskan. Siapapun yang bersalah harus diproses hukum secara adil dan transparan. 


Jika sudah terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara ini oleh Kejari Sleman, JCW akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan supervisi atas kasus ini.


Baca Juga: Konser Dewa 19 di JIS Banyak Dikritik, Netizen Sampai Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan


Belajar dari kasus dugaan korupsi pada dana perawatan dan kebersihan Stadion Sultan Agung Bantul pada Disdikpora Bantul, meski Kejari Bantul telah menerbitkan SPDP namun hingga kini penetapan tersangka belum kunjung ada.


Alasannya masih tahap penghitungan kerugian negara oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. 


Harapannya kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang tengah diselediki oleh pihak Kejari Sleman tidak 'masuk angin'. JCW akan kawal kasus ini hingga vonis di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.