Sekarang Uji Kendaraan di Sleman bisa Drive Thru, Ini Penjelasannya
Drive
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat meluncurkan Layanan Uji Kendaraan Drive Thru (Sumber : Humas Sleman)

JOGJACORNER.ID - Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi, yaitu layanan pengujian kendaraan secara drive thru 30, di Gedung UPT Pengujian Kendaraan Diahub Sleman, Senin (21/11/2022).

Program ini merupakan inovasi untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, dengan mengusung slogan Santun atau pemeriksaan tanpa mudhun.

Sehingga, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendapatkan layanan pemeriksanaan kendaraan.

"Pengguna tinggal mendaftar melalui aplikasi Sikresno, dan mendapat id billing. Kemudian bisa bayar secara online. Nantinya akan mendapatkan nomor antrian yang disampaikan melalui telepon genggam. Sehingga layanan ini tidak membuat tumpukan antrian di lokasi," jelas Arip.

Dilanjutkan Arip, dengan mengusung konsep Drive Thru 30, ditargetkan layanan dapat diselesaikan selama 30 menit. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan peluncuran layanan ini juga menjadi upaya untuk menemukan solusi atas keterbatasan lahan parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman saat masyarakat akan melakukan uji berkala kendaraannya. Di samping itu, diharapkan layanan pemerikasaan kendaraan juga lebih disiplin dan membuat masyarakat lebih nyaman.