Sleman Tercepat Serahkan Laporan Keuangan, Ini Respon BPK RI
Laporan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (kanan) Saat Menyerahkan Laporan Keuangan Daerah, kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY (kiri) (Sumber : Humas Sleman)

JOGJACORNER.ID - Kabupaten Sleman menjadi daerah yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY.

Penyerahan laporan itu berlangsung, Jumat (6/1/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY. 

"Saya mewakili BPK RI Perwakilan DIY mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini sehingga menjadi yang pemerintah daerah tercepat di DIY dalam menyelesaikan LKPD” ujar Widhi melalui pernyataan tertulis, Minggu (8/1/2023).

Selanjutnya laporan keuangan yang telah diserahkan, segera diperiksa oleh tim BPK dengan mengacu pada 4 poin penilaian yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. 

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

Diantaranya dengan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.