Soal Kebijakan Tebus Ijazah Hingga Milyaran, ini kata ORI DIY
Siswa
Ilustrasi Siswa Sekolah (Sumber : Pixabay)

JOGJACORNER.ID - Keputusan Pemerintah DIY menebus ijasah siswa yang ditahan sekolah hingga milyaran rupiah, adalah langkah kebijakan yang baik, dan sangat membantu, terutama bagi sekolah sekolah swasta yang minus.

Kepala ORI DIY Budi Masturi menyatakan, selama ini penahanan ijasah termasuk yang sering dilaporkan di Ombudsman RI DIY terkait isue layanan pendidikan.

Tidak hanya ijasah, pihaknya juga menerima laporan penahanan kartu ujian dan SKL (Surat Keterangan Lulus), sehingga si anak nyaris tidak bisa meneruskan ke sekolah lebih tinggi.

"Ini terjadi di sekolah MTs Swasta," kata Budi Masturi, Rabu (23/11/2022).

Meskipun kebijakan menebus ijasah siswa, itu baik, tetapi ini  penyelesaian jangka pendek. Bisa menyelesaikan tetapi tidak menuntaskan persoalan.

Karena, akar masalah dari persoalan penahanan ijasah adalah praktik pungutan yang masih terjadi dalam penyelenggaraan layanan  pendidikan, dasar maupun menengah.

"Oleh karena itu, inilah yang  seharusnya juga diselesaikan," lanjut dia.

Gubernur dan DPRD DIY seharusnya membuat kebijakan untuk mewujudkan DIY Nir Pungutan Sekolah. Sebab tunggakan biaya pendidikan yang berimplikasi pada penahanan ijasah-mesipun ini tidak dibenarkan.

"Kebanyakan penyebabnya adalah karena siswa tidak mampu melunasi  pungutan.

Pungutan itu sifatnya wajib, maka kalau belum lunas akan dianggap hutang. Dan umumnya ungkap  Budi, sekolah menggunakan ijasah sebagai jaminan pelunasannya. Ini pada dasarnya adalah praktik bisnis atau komersialisasi pendidikan.

Maka ke depan, seharuanya instrumen pendanaan pendidikan selain APBN/APBD, menggunakan sumbangan sukarela, ini sekaligus akan menghidupkan kembali budaya gotong royong.