Temuan Forpi Kota Yogyakarta ini Bikin Miris
Parkir
Sepeda Motor Parkir Sembarangan di Malioboro (Sumber : Forpi Kota Yogyakarta)

JOGJACORNER.ID - Forum Pemantauan Independen (Forpi) Kota Yogyakarta masih menemukan sepeda motor parkir sembarangan di kawasan wisata Malioboro.

"Ini membuat lalu-lintas macet dan semrawut," kata Anggota Forpi Baharudin Kamba saat memaparkan hasil pantauannya, Rabu (23/11/2022).

Dari pantauan itu, ia menemukan sejumlah fakta menarik, antara lain pemilik sepeda motor diduga oknum pedagang di Teras Malioboro 2. Kendaraan itu untuk mengangkut dagangan mereka.

Disamping itu, durasi parkir sembarangan antara 15 hingga 30 menit, pemicu kemacetan. Apalagi, banyak pengemudi ojek online juga parkir sembarangan.

"Kami tidak melihat petugas Jogoboro maupun Satpol PP Kota Yogyakarta di lokasi parkir sembarangan," imbuhnya.

Selain menemukan fakta parkir sembarangan, Forpi Kota Yogyakarta juga mendapati rusaknya sejumlah fasilitas publik, yaitu rusaknya pembatas sepeda motor di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro.

Bahkan tidak sedikit yang dijadikan tempat sampah. Padahal proyek pembangunan jalan di jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta ini belum berumur satu tahun tapi sudah rusak.

"Fasilitas tersebut harusnya dijaga dan dirawat bersama namun justru dijadikan tempat sampah. Sangat disesalkan," terangnya.

Atas beberapa temuan itu, Forpi Kota Yogyakarta mendorong Satlantas Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan, untuk menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti membandel memarkir sepeda motor disembarang tempat.

"Tindakan tegas tanpa pandang bulu tersebut berlaku bagi siapa saja yang terbukti bersalah, termasuk kendaraan dengan pelat merah sekali pun jika ditemukan," ungkapnya. 

Kedua, aturan tentang larangan parkir sembarangan termaktub pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan. Pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan.

"Aturan ini dapat disampaikan melalui pengeras suara (radio jogoboro) yang ada di Malioboro sebagai bagian sosialisasi sekaligus imbauan," pungkasnya.