4 Hal yang Bisa Dipersiapkan Ketika Menghadapi Ancaman PHK
Ancaman PHK.
Hal yang bisa disiapkan saat menghadapi ancaman PHK. (Sumber : Ilustrasi Pixbay)

JOGJA-Belakangan ini sering terdengar jika perusahaan-perusahaan besar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Hal tersebut terjadi karena adanya ancaman resesi ekonomi di Indonesia.
Selain itu, PHK di dalam negeri diakibatkan oleh penurunan permintaan ekspor industri pengolahan. Dampaknya banyak dialami oleh industri tekstil sehingga perusahaan tersebut banyak melakukan pengurangan karyawan.


Dengan adanya ancaman PHK di tengah resesi global, hal apa saja yang dapat dipersiapkan? Dilansir dari akun Instagram @gramediaacademy pada Rabu (9/11/2022), berikut hal-hal yang bisa dipersiapkan ketika menghadapi ancaman PHK.


1. Meminta surat PHK dari HR
Jika kamu menerima kabar secara mendadak dan tidak ada surat PHK, cobalah untuk memintanya sebagai bukti kalau kamu merupakan bagian dari pengurangan karyawan dan memberitahukan kepada calon pimpinan selanjutnya bahwa kamu tidak dipecat begitu saja.


2. Perbarui CV
Setelah menerima surat PHK, selanjutnya cobalah untuk mengulas apa saja pencapaian dan kontribusimu terhadap perusahaan atau meminta rekanmu untuk mengevaluasi kinerja serta kelebihan apa yang kamu miliki untuk membantu kamu memperbarui CV.


3. Cari Pekerjaan Baru yang Sesuai
Kamu bisa memanfaatkan berbagai platform pencarian kerja online untuk mencari pekerjaan baru yang sesuai dengan pengalaman. Tentu kamu akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pekerjaan kamu di perusahaan sebelumnya.


4. Mempersiapkan Diri Untuk Karier Baru
Jika tak kunjung mendapat pekerjaan baru yang sesuai dengan latar belakangmu, maka cobalah mempersiapkan diri untuk karier baru misalnya dengan mengikuti pelatihan yang dibutuhkan, kamu juga dapat menganalisis apa karier yang menjanjikan di masa kini dan masa depan.*