Berikut Strategi Kementerian Perdagangan Atasi Kelangkaan Minyak Kita
Minyak
Minyak Kita yang langka dan ini strategi Kementrian Perdagangan untuk atasi kelangkaan. (Sumber : )

JOGJA, Jogjacorner.id- Jelang puasa dan lebaran 2023 kebutuhan masyarakat akan minyak goreng meningkat akan tetapi minyak kita minyak goreng produksi pemerintah yang difungsikan sebagai penstabil harga dan pasukan justru mulai langka di pasaran.


Harga minyak kita melambung mencapai 17.000 per liter Dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah yakni 14.000 per liter.


Merespon hal ini Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (11/2/2023) mengatakan masyarakat hanya dapat mobil menyakiti di pasar tradisional sebab penjualan secara daring dan di supermarket akan dihentikan.


Baca Juga: Disney Segera Merilis Zootopia 2, Simak Karakter Tokoh dan Sinopsisnya: Bintang Hollywood Jadi Pengisi Suara


Satu Konsumen juga dibatasi hanya bisa membeli 2 liter mendak mengatakan dalam waktu dekat produksi minyak kita akan ditambah dari semula 300.000 liter menjadi 450.000 liter per bulan.


“Minyak kita ini awalnya minyak curah yang dikemas jadi bagus kan, Nah sekarang repotnya itu kan terbatas harusnya untuk ibu-ibu yang membutuhkan. Nah sekarang karena kitanya bagus pakingnya, selain itu pembeli minyak premium juga berpindah  untuk membeli minyak kita, iya tentu habis barangnya. Solusinya gimana lagi online kita stop grosir kita stop ya sekarang fokus ke pasar tradisional,” Ungkap Zulkifli Hasan dikutip dari YouTube @KompasTV


Minyak kita adalah minyak goreng sawit yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi Gejolak kenaikan harga dan ketersediaan minyak goreng, minyak goreng ini mulai diguyur ke pasaran untuk menstabilkan harga sesaat setelah Zulkifli Hasan menjadi menteri perdagangan.


Pada Juni 2022, Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional menggantikan M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. 


Baca Juga: Warga Bantul Ditemukan Tewas Terduduk, Begini Penjelasan Polisi


Produksi minyak kita selama ini diserahkan ke pihak swasta, isu berhembus terdapat salah kelola minyak kita yang menyebabkan kelangkaan diantaranya yaitu soal pengelolaan yang diserahkan ke pihak swasta bukan ke Bulog, lalu distribusi penjualan minyak kita ke situs dagang dan pasar ritel.


Di tengah belum jelasnya penyebab kelangkaan minyak kita, Kementerian Perdagangan sebelumnya mewajibkan semua pembeli minyak kita untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saat bertransaksi, pembelian juga dibatasi maksimal 5 liter dan dilarang dijual kembali.