Dampak Kerusuhan di Jogja, Kini Polda DIY Amankan 325 Orang
Konferensi pers di Polda DIY Soal Kerusuhan
Konferensi pers di Polda DIY Soal Kerusuhan (Sumber : Krisanti (Jogjacorner.id))

SLEMAN, Jogjacorner.id - Polda DIY mengamankan 325 orang atas peristiwa kerusuhan di Jogja yang terjadi pada Minggu, 4 Juni 2023 malam.


Kerusuhan di Jogja yang terjadi hingga sekitar pukul 21.00 WIB itu melibatkan dua kelompok dari perguruan silat dan suporter bola.


Kerusuhan di Jogja itu juga mengganggu warga sekitar sehingga memperparah terjadinya gesekan.


Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Tawaran Pekerjaan Freelance, Ini Ciri-Ciri dan Cara Mencegahnya


Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan, langkah pengamanan tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan korban jiwa ataupun pelaku dari 352 orang yang telah diamankan.


Kendati demikian Polda DIY belum menetapkan adanya tersangka atas kejadian ini.


“Kami mengamankan dari kedua pihak. Semalam sampai subuh kami mengevakuasi dua kelompok,” terang Nuredy, Senin, 5 Juni 2023.


Ia menyampaikan, untuk saat ini situasi kerusuhan di Jogja sudah melandai.


Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Hollywod yang Tayang Bulan Juni 2023, Mulai dari Fiksi Hingga Horor


Jajaran kepolisian pun saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif terkait pecahnya tawuran dari kedua belah pihak tersebut.


“Untuk komitmen, masing-masing kelompok berkomitmen untuk menjaga Jogja kondusif dan lebih aman,” kata dia.


Ia menambahkan, kerusuhan semalam dari kedua belah pihak saling melempar batu.


Terkait itu, hingga saat ini kepolisian masih melakukan pendataan terkait adanya kerusakan maupun warga yang mengalami luka-luka.


“Kami masih mendata yang luka-luka juga mendata masyarakat lain yang luka-luka,” ujarnya.


Diduga, terjadinya kerusuhan tersebut merupakan buntut dari peristiwa anggota PSHT bernama Ali Susanto yang dikeroyok di wilayah Parangtritis, Bantul.


Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 28 Mei 2022 dini hari dan mengakibatkan Ali mengalami luka sayatan dan harus dijahit di bagian tangan dan kepala.


Pasca insiden itu, massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggeruduk Polres Bantul dan menuntut untuk segera menangkap pelaku.


Pada Selasa, 20 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB kepolisian menangkap tiga tersangka atas kasus ini, antara lain DP (27) warga Yogyakarta, HA (27) warga Jawa Barat, dan BA (31) warga Yogyakarta.


Baca Juga: Pernyataan Lengkap Kesepakatan Damai PSHT dan Brajamusti Usai Geger Bentrokan di Jogja


“Penanganannya sudah berjalan, sudah ditangani serius oleh Polres Bantul dan sudah diamankan tiga tersangka. Sampai sejauh ini masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.