Heboh Kasus Calo Rekruitmen Bintara, 5 Polisi Polda Jateng Resmi Dipecat
pecat
Babak baru calo rekrutmen Bintara, 5 Polisi dipecat tidak dengan hormat. (Sumber : Tangkap layar youtube @METRO TV)


JOGJA-Aksi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Calo Rekruitmen Bintara tahun 2022 di lingkungan Polda Jawa Tengah yang melibatkan 5 anggota kepolisian kini memulai babak baru. Kelima tersangka yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir RW kini telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat atau (PTDH) dari institusi tepanya mengabdi.


Pemecatan ini dilakukan usai Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi melakukan peninjauan kembali, atas hasil keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. “Kita telah sampaikan bahwa Kapolda menyampaikan melalui proses PK, Peninjauan Kembali draft yang bersangkutan, hari ini jelas sudah diputuskan untuk dilaksanakan 5 orang terduga yang kemarin sudah diputus oleh kemudian yang bersangkutan saat ini juga sedang dilakukan proses pidana. Di proses pidana sendan berlangsung, saat ini penyidik kami berupaya untuk Melengkapi seperti ayng dicantumkan dalam pasal 184…” Ujar Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy, Kabid Humas Polda Jateng.


Sebelumnya, kelima Polisi yang telibat dalam aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tidak dipecat namun hanya dikenai sanksi mutasi ke luar Jawa. Kini tidak hanya dipecat tiak dengan hormat, kelima oknum polisi tersebut juga harus menjalani proses pidana. Pihak penyidik pun terus berupaya untuk Melengkapi alat bukti dalam pasal 184 KUHP.


Pengawas Ekternal, Jaridoan, mengaku dirinya tidak mengetahui atas hal tersebut, sebab dirinya hanya bertugas mengawasi bidang IT tyang berkaitan dengan CAT, serta memastikan tidak ada jaringan luar dalam komputernya. Ia juga menjelaskan bahwa server yang dipergunakannya terhudung langsung dengan Mabes Pollri. “Saya juga tidak tahu menahu, hal tersebut karena tugas kami hanya mengawasi di bidang IT nya, terkait CAT, dari CAT awat sebelum pelaksanaan CAT itu kami cek komputernya dipastikan bahwa tidak ada koneksi dengan jaringan luar. CAT nya sendiri di sini servernya langsung terpusat di Mabes Polri, jadi kamu tidak pakai server lokal di Polda tidak, melainkan langsung di Mabes Polri," ujarnya.


Pemecatan tidak hanya diberlakukan kepada kelima Polisi tersebut namun dua pelau lainnya yaitu seorang dokter an ASN yang berkerja di lingkungan Polda Jawa Tengah juga dilakukan PTDH. Para pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada para calon siswa Bintara, dari kasus ini total diperoleh 9 Miliar rupiah. Proses hukum terus berlangsung meski saat ini telah dikembalikan kepada kedua orang tua yang bersangkutan.*