Ini Catatan FORPI Kota Jogja Tentang Fasilitas Publik di Malioboro dan Sekitarnya
Parkir
Sepeda Motor Parkir Sembarangan di kawasan Malioboro (Sumber : Forpi Kota Yogyakarta)

JOGJACORNER.ID - Selama tahun 2022, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta banyak melakukan kegiatan pemantauan di berbagai sektor sesuai dengan kewenangan yang diberikan yakni penegakan integritas. 

Di sektor penyedia barang dan jasa Forpi Kota Yogyakarta menyoroti sejumlah fasilitas umum termasuk kawasan pedestrian di jalan Perwakilan, KH. Ahmad Dahlan dan jalan Senopati Kota Yogyakarta.

Misalnya di Jalan Perwakilan pada awal Januari 2022 sejumlah batu granit mengalami kerusakan. Padahal pedestrian Jalan Perwakilan ini baru saja diresmikan pada 31 Des 2021.

Meski demikian Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi respon cepat baik dari DPUPKP maupun penyedia jasa dengan segera memperbaiki sejumlah kerusakan batu granit di jalan Perwakilan  tersebut.

Sementara itu pemantauan pedestrian di jalan Ahmad Dahlan, nampak sejumlah kendaraan di parkir di sisi utara maupun selatan pedestrian.

"Tak hanya di jadikan lahan parkir, namun sejumlah pembatas jalan mengalami kerusakan bahkan dijadikan tempat sampah," kata Anggota Forpi, Baharudin Kamba.

Sementara itu kawasan pedestrian di jalan Senopati yang baru saja selesai akhir tahun 2022 ini masih dalam tahap pemeliharaan dari penyedia jasa. 

Harapannya seluruh kawasan pedestrian yang ada di Kota Yogyakarta diperuntukan sesuai dengan fungsinya yakni untuk pejalan kaki bukan dijadikan lahan parkir bukan pula dijadikan arena bagi pengguna skuter listrik.