Jelang Mudik Lebaran, Berikut Aturan Ganjil-Genap Selama Mudik yang Ditetapkan Kemenhub
mudik
Jelang Mudik Lebaran, Berikut Aturan Ganjil-Genap Selama Mudik. (Sumber : instagram @ketaketikcom)

JOGJA-Untuk mengatasi kemacetandi jalan, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan beberapa aturan pejalanan seerti one way, hingga ganjil-genap. Melansir dari akun youtube @CNBC Indonesia, Selasa (11/4), hal ini sudah disepakati melalui keputusan bersama dengan Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR.

Dirjen Perhubungn Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengungkapkan tujuan pemberlakuan aturan ini adalah untuk memecah peningkatan kepadatan saat arus mudik dan balik lebaran nanti.

Berikut jadwal dan titik ganjil genap saat lebaran.
1. Selasa, (18/4) pukul 12.00-24.00 WIB, dari km. 47 (Karawang Barat) sampai km. 414 (Sampai gerbang tol Kalikangkung).
2. Rabu, (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB dari km. 47 (Karawang Barat) sampai km. 414 (Sampai gerbang tol Kalikangkung).
3. Kamis, (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB dari km. 47 (Karawang Barat) sampai km. 414 (Sampai gerbang tol Kalikangkung).
4. Jumat, (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB dari km. 47 (Karawang Barat) sampai km. 414 (Sampai gerbang tol Kalikangkung).

Jadwal ganjil-genap arus balik:
1. Sabtu, (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB, dari km. 414 (Gerbang tol kalikangkung) sampai km 47 (Karawang Barat).
2. Minggu, (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB dari km. 414 (Gerbang tol kalikangkung) sampai km 47 (Karawang Barat).
3. Senin, (1/5) pukul 08.00-24.00 WIB dari km. 414 (Gerbang tol kalikangkung) sampai km 47 (Karawang Barat).
4. Selasa, (2/5) pukul 08.00-24.00 WIB dari km. 414 (Gerbang tol kalikangkung) sampai km 47 (Karawang Barat).*