Jelang Mudik Lebaran, Vaksinasi Booster Masih Diwajibkan untuk Pemudik Kereta Api
booster
Vaksin booster, masih jadi syarat mudik 2023. (Sumber : Ilustrasi Pixbay)


JAKARTA-Vaksinasi Booster masih menjadi salah satu persyaratan bagi masyarkat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh termasuk mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun 2023. Melansir dari akun youtube @METRO TV, Sabtu (25/3), meski vaksinasi booster diwajibkan bagi para pemudik, namun minat masyarakat untuk memperoleh vaksinasi booster di sejumlah fasilitas kesehatan belum terdapat peningkatan yang signifikan.


Diwajibkannya vaksinasi booster untuk warga yang berpergian jarak jauh ini juga disampaikan oleh Manager Humas PT KAI DAOP, 2 Bandung, di mana hingga kini belum terdapat aturan baru terkait peraturan mudik, sehingga aturan mudik masuh mengacu pada aturan SE. No. 84 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh kementerian Perhubungan, di mana dalam peraturan tersebut masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh khususnya bagi penumpang kereta api wajib melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama. Tidak hanya vaksinasi, namun juga penggunaan masker yang juga masih diberlakukan baik di stasiun masupun di dalam kereta api.

“Karena belum ada aturannya terbaru ya, kami masih mengacu ke SE No. 84 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, yakni penumpang kereta api jarak jauh wajib sudah vaksin ketiga untuk boostser pertama. Lalu aturan mengenai memakai masker, baik itu di stasiun maupun di atas kereta api juga tetap kami berlakukan,” Jelas Manager Humas PT KAI DAOP 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, dikutip dari akun youtube @METRO TV, Selasa (25/3).

Baca Juga: Anti Insecure, Berikut Tips Tampil Percaya Diri Saat Lebaran Menurut Merry Riana

Ketidak adanya minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster ini nampak di salah satu Puskesmas di Jakarta Selatan, yaitu Puskersmas Kelurahan Cipete Selatan Jakarta Selatan. Di mana pada hari Sabtu siang, (25/3) hanya terdapat 6 warga yang mendafkatkan dirinya untuk mendapatkan vaksinasi booster.


Melansir dari akun youtube @METRO TV, Sabut (25/3), puncak vaksinasi Covid-19 di puskesmas tersebut telah terjadi sekal bulan Februari. Meskipun di pekan ini belum banyak warga yang melakukan vaksinasi booster, para dokter yang berjaga setelah siap siaga untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster. Yanto, salah satu warga yang melakukan vaksinasi boostser karena merupakan salah satu syarat mudik dengan menggunakan kereta api.


Untuk melakukan vaksinasi, tidak ada persyaratan khusus, bagi warga yang akan melakukan vaksinasi di berbagai daerah di Indonesia boleh melakukan vaksinasi di pusat pelayanan kesehatan masyarakat terdekat. Untuk mendapatkan vaksinasi booster, warga cukup dengan datang ke puskesmas terdekat dengan menunjukkan KTP, kemudian petugas kesehatan yang berjaga akan mendatangi dan warga dapat langsung melakukan vaksinasi booster.*