Mahfud MD Sebut Pemerintah dan DPR Sejajar: Tak Boleh Saling Tuding Seperti Polisi Periksa Copet
Mahfud
Mahfud MD sebut transaksi Rp. 349 T merupakan agregat. (Sumber : Tangkap layar youtube @METRO TV)


JAKARTA
-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan terkait kasus transaksi mencurigakan di kemeterian keuangan dengan total Rp. 349 T merupakan agregat.

Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD pada Rapat dengan DPR yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3). Dalam rapat yang tidak dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan terkait dirinya yang mengumumkan adanya kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 T merupakan kasus yang bersifat agregat, di mana terjadinya perputaran uang dengan tidak menyebutkan nama orang dan nama akun. Lebih lanjut, Menteri Polhukam Mahfud MD, mengatakan terkait kasus tersebut hanya nama yang sudah menjadi kasus hukum seperi Rafael dan Angin Prayitno yang disebutkan.

"Saudara sekalian, saya mengumumkan kasus itu saudara adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh, agregat, bahwa perputaran uang dari sekian ratusan itu 249 T Agregat. Saudara yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum seperti Rafael, Angin Prayitno dan mungkin ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum tetapi  kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya..." Ujar Mahfud MD, dikutip dari akun youtube @METRO TV, Rabu (29/3).

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Resmi Batal di Indonesia, Hokky Caraka Protes ke Ganjar: Kami Baru Merintis Sudah Dihancurin

Sebelum menyampaikan hal tersebut, Manhud MD, menyampaikan mengenai kesamaan kedudukan antara DPR dan Pemerintahan yang sejajar, oleh sebab itu, Mahfud MD mengatakan untuk saling bersikap sejajar saling menerangkan dan berargumen, tidak saling menuding seperti polisi memeriksa copet.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan Pemerintah ini sejajar, oleh sebab itu kita harus bersikap sejajar saling menerangkan saling berargumen tidak boleh yang satu menuding yang lain, seperti polisi memeriksa copet." Ujar Menkopolhukam, Mahfud MD.

Dalam rapat tersebut, Menkopolhukan juga akan menyampaikan terkait legal standing, di mana Menkopolhukam yang mengumumkan data pencucian uang ke publik. "Pertama saya ingin menegakkan, ingin soal legal standing, bolehkan Menkopolhukam mengumumkan data yang kemarin dipersoalkan, saya jawab nanti dulu." Ujar Menkopolhukam, Mahfud MD.*