Partai Demokrat DIY Daftarkan 54 Bacaleg, Targetkan Kursi DPR RI Dari DIY Pecah Telur di Pemilu 2024
Penerimaan berkas simbolis Bacaleg DPD Demokrat DIY kepada KPU DIY. Partai Demokrat DIY Daftarkan 54 Bacaleg, Targetkan Kursi DPR RI Dari DIY Pecah Telur di Pemilu 2024
Penerimaan berkas simbolis Bacaleg DPD Demokrat DIY kepada KPU DIY. Partai Demokrat DIY Daftarkan 54 Bacaleg, Targetkan Kursi DPR RI Dari DIY Pecah Te (Sumber : Bagus Aji Santosa)

JOGJA, Jogjacorner.id- Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrat DIY berlangsung Sabtu siang 13 Mei 2024 di Kantor KPU DIY. Pendaftaran bacaleg dari Partai Demokrat DIY ini diiringi kader dan simpatisan dari 5 kabupaten dan kota.


Ketua DPD Partai Demokrat DIY Erlia Risti didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY, Mohamad Fuad Burhan menuturkan bakal calon anggota DPRD DIY yang didaftarkan ke KPU DIY, 60 persen di antaranya merupakan kalangan milenial. 


"Kami memprioritaskan caleg-caleg milenial untuk menunjukkan bahwa kaum milenial juga mampu mengisi ruang-ruang yang ada di DIY," ujar dia. 


Selain itu pihaknya juga menyatakan untuk kuota perempuan telah memenuhi bahkan lebih dari target. Hal ini karena animo berpolitik perempuan di DIY cukup tinggi.


Pada Pemilu 2024, Partai Demokrat menargetkan mendapat satu fraksi di DPRD DIY dan masing masing satu fraksi di DPRD Kota/Kabupaten. Sementara untuk DPR RI pihaknya berharap pada Pemilu 2024 ini dapat pecah telur ada keterwakilan Partai Demokrat dari DIY di DPR RI.


"Kami berharap terpenuhi satu fraksi untuk DPRD DIY dan harapannya untuk pusat bisa 'pecah telur' agar ada keterwakilan Partai Demokrat dari DIY di DPR RI," kata dia. 


Erlia optimistis masuknya nama-nama bacaleg dari kalangan milenial yang beberapa di antaranya merupakan influencer efektif mendulang suara pada pesta demokrasi mendatang. 


"Alhamdulillah yang kami ajukan adalah caleg-caleg potensil mudah-mudahan bisa mengisi kekuarangan yang ada," ucap Erlia


Baca Juga: Tiap Dapil HARUS Tambah Kursi, Pendaftaran Bacaleg PKB Bantul Telah Penuhi Kuota Perempuan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima pendaftaran 54 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD DIY pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrat, Sabtu. 


"Partai Demokrat mengajukan 54 bakal calon legislatif. Persyaratan pengajuan sudah dinyatakan lengkap dan diterima," kata anggota KPU DIY Siti Ghoniyatun di Kantor KPU DIY, Yogyakarta. 


Ghoniyatun memastikan telah memeriksa secara mendetail kelengkapan dokumen fisik termasuk persetujuan dari DPP Partai Demokrat terkait nama-nama bacaleg yang diajukan untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil) di DIY. 


"Kemudian kami juga sudah lihat dan periksa untuk keterwakilan perempuannya, serta posisi penempatan perempuan," ujar dia. 


Ghoniyatun mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan pendalaman pada tahap verifikasi administrasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni untuk mengecek kebenaran dokumen persyaratan yang diajukan.


.