![Bupati](https://jogjacorner.id/images/img_post/img-ltD0R3Z.jpg)
JOGJACORNER.ID - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan masyarakat, jika pelaksanaan Bulan Ramadhan tahun ini, masih dalam masa transisi Pandemi Covid-19 menuju ke tahap Endemi.
Terkait hal itu, Kustini Sri Purnomo merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa
Transisi Menuju Endemi.
"Sehingga kami menerbitkan Peraturan Bupati Sleman
Nomor 8 Tahun 2023," ucap Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Jumat (24/3/2023).
Regulasi tersebut mengatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
"Melalui peraturan ini kami
menghimbau masyarakat agar tetap melaksanakan protokol Kesehatan," lanjutnya.
Disamping itu, ia juga mengajak masyarakat, agar tetap melakukan vaksinasi, serta
meningkatkan pola hidup sehat.
Penulis : Redaksi Jogja corner
Tag
Artikel Terkait