Rafael Alun Trisambodo Terus Disorot, Terbaru PPATK Ungkap Ada Indikasi Pencucian Uang
Potret Rafael Alun Trisambodo, sumber Instagram @awreceh.plus62
Rafael Alun terus disorot (Sumber : dokumentasi)


JAKARTA-Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terus disorot usai kasus penganiayaan terhadap David (17) yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo (20). Usai dicopot dari jabatannya, rafael terindikasi melakukan pencurian uang.
Hal ini terungkap dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana di rekening milik Rafael.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan perihal adanya dugaan TPPU dari rekening milik Rafael tersebut.


“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023) seperti dikutip dari PMJ News.
Dikatakannya, indikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2010. Selain itu hasil analisa dari PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).


Meski demikian dia tidak merinci nominal dari indikasi TPPU aliran dana dari rekening Rafael, seperti kapan terjadinya dana yang masuk dan keluar.
“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ucapnya.
Seperti diketahui, Rafael punya harta sebanyak Rp 56 miliar. Beberap di antara kekayaan itu adalah mobil mewah, rumah, tanah hingga restoran.*