Sri Mulyani Copot Rafael, Dianggap Langgar Integritas Sebagai Pejabat Pajak
Sri
Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatannya di Direktorat Pajak (Sumber : Instagram @smindrawati)

JOGJACORNER.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Trisambodo, terkait pelanggaran disiplin dan intergritas. Pencopotan jabatan ini didasarkan pada pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pengawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, ayah dari pelaku penganiayaan tersebut, telah meminta maaf atas perilaku anaknya yang menyebabkan korban bernama David mengalami luka berat. Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti guna menetapkan tingkat hukuman disiplin.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopoan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani, dikutip dari akun youtube @KOMPAS TV, Jumat (24/2/2023).

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detai dan teliti hingga kemudian bisa menerapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," lanjutnya.

Sri Mulyani juga menginformasikan bahwa telah diterbitkannya surat tugas pemeriksaan atas pelanggaran disiplin yang dilakukan RAT.

"Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin untuk saudara RAT," ujarnya.

Sebagai orang nomor satu di kemenkeu, Sri Mulyani menegaskan bahwa kementerian keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan terkhusus Direktorat Jendral Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan.

"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerisan Keuangan dan khususnya Direktorat Jendral Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan," ujarnya.

Lebih lanjut Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dirinya akan terus bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, dengan jujur, dengan amanah.

"Kita semua tahu bahwa pajak adalah sumber pembangunan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia, oleh karena itu pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi," terang dia.

Ia juga menegaskan akan terus melakukan perbaikan, serta berterimakasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku ekonomu yang telah membayar pajak dengan patuh.