Sejarah dan Makna Halalbihalal, Tradisi yang Ada di Indonesia Setelah Idul Fitri
Ilustrasi makna dan sejarah Syawalan yang identik dengan ketupat. Dari freepik
Ilustrasi makna dan sejarah Syawalan yang identik dengan ketupat. (Sumber : Freepik)

JOGJA, Jogjacorner.id- Indonesia memiliki beberapa tradisi ketika lebaran, salah satunya adalah halalbihalal. Secara umum, tradisi ini merupakan kegiatan silaturahim dan ajang saling memaafkan dengan keluarga dan kerabat. Kegiatan ini biasa dilakukan ketika Idulfitri atau setelahnya dan cukup populer di kalangan umat muslim Indonesia.


Beberapa orang memaknainya sebagai silaturahim dan saling memaafkan yang dilakukan di suatu tempat yang luas secara bersama-sama. Namun, ada pula yang memaknainya dengan silaturahim saling memaafkan yang dilakukan dengan kunjungan dari rumah ke rumah. Lantas, apa makna sebenarnya halalbihalal?


Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (25/4/2023), kegiatan halalbihalal telah dilakukan sejak masa Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, seusai salat Ied diadakan pertemuan antara raja dengan para abdi dalem dan prajurit secara serentak di aula keraton. Seluruh abdi dalem dan prajurit melakukan sungkem untuk raja dan permaisuri dengan tertib dan teratur. Tradisi syawalan yang diperkenalkan oleh Pangeran Sambernyawa saat ini dilestarikan oleh ormas-ormas Islam dan badan-badan pemerintah maupun swasta dengan istilah halalbihalal.


Baca Juga: Indonesia Dihantam Gelombang Panas, BMKG Catat Suhu Udara Mencapai 37,2 Derajat


Dalam tradisi tersebut juga dilakukan tradisi sungkeman dan saling memaafkan. Gagasan Pangeran Sambernyawa kemudian dilakukan pula oleh organisasi-organisasi Islam dan diberi istilah halalbihalal.



Makna Halalbihalal


Halalbihalal merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kearab-araban karena menggunakan bahasa Arab. Kata halal dengan sisipan bi yang artinya 'dengan'. Namun, halalbihalal bukan merupakan tradisi Arab.


Menurut KBBI, halalbihalal memiliki makna saling maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Makna kedua adalah silaturahim.


Sementara itu, terdapat dua versi asal-usulnya, yaitu sebagai berikut.


Baca Juga: Persiapan PPP Hadapi Pemilu 2024, Sambut Rencana Bergabungnya Sandiaga Uno


1. Halalbihalal berasal dari kata alal behalal dan halal behalal. Kata tersebut terdapat dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938.


Arti dari alal behalal adalah salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara itu, arti dari halal behalal adalah dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).


Kisah asal-usul ini berasal dari pedagang martabak asal India yang ada di Taman Sriwedari Solo, 1935—1936. Kala itu, martabak adalah kuliner baru di Nusantara. Pedagang martabak mempromosikan dagangannya dibantu oleh pembantu primbumi dengan kata-kata “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal”. Kemudian, istilah halal behalal pun populer di Solo.


Seiring berjalannya waktu, masyarakat menggunakan halal behalal untuk sebutan “seperti pergi ke Sriwedari di hari Lebaran” atau “silaturahim di hari Lebaran”.


2. Versi kedua berasal dari K.H. Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Beliau merupakan salah satu pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU).


Baca Juga: Sejarah dan Makna Syawalan Setelah Idul Fitri, Tradisi yang Populer di Indonesia


K.H. Wahab memperkenalkan istilah tersebut kepada Soekarno, Presiden pertama Indonesia, sebagai cara silaturahim antarpemimpin politik yang pada saat itu masih diwarnai konflik.


Kemudian, pada Idulfitri tahun 1948 Soekarno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara untuk silaturahim dalam acara bernama halalbihalal dan menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.


Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah masa pemerintahan Soekarno menggelar acara halalbihalal. Kegiatan ini kemudian ditiru oleh masyarakat Indonesia, terutama muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga pada akhirnya, kegiatan ini menjadi tradisi Indonesia yang ada hingga saat ini.



Makna Halal Bihalal dalam Bahasa Arab


Halal dan bi merupakan bahasa Arab. Halal berasal dari kata halla yang mengandung tiga makna, halal al-habi ‘benang kusut terurai kembali; halla al-maa ‘air keruh diendapkan’, dan halla as-syai ‘halal sesuatu’.


Dari hal tersebut bisa disimpulkan bahwa makna halal bihalal atau halalbihalal adalah kekusutan, kekeruhan, atau kesalahan yang selama ini dilakukan bisa dihalalkan kembali. Maksudnya, kesalahan yang telah dilakukan akan melebur, hilang, dan kembali semula.