5 Program Beasiswa untuk Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Lengkap dengan Cara Daftar dan Persyaratan
beasiswa
Ilustrasi beasiswa untuk tenaga kesehatan dari Kemenkes RI. (Sumber : Dokumentasi freepik)


JAKARTA-
Penerimaan mahasiswa baru telah dibuka dengan berbagai jalur sesuai peraturan perguruan tinggi masing-masing. Salah satunya adalah Politeknik Tenaga Kesehatan. Poltekkes merupakan perguruan tinggi negeri kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Lulusan dari perguruan tinggi ini akan menjadi tenaga kesehatan di Indonesia.

Nah, jika Anda berminat masuk ke Poltekkes, Anda bisa mencoba mendaftar beasiswa berikut. Beasiswa ini disediakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bagi tenaga kesehatan PNS/non PNS dan siswa lulusan SMA atau sederajat. Lantas, beasiswa apa saja itu?

Dilansir dari akun Instagram @kemenkes_ri pada Jumat (31/3/2023), berikut beasiswa yang disediakan oleh Kemenkes RI.

1. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS minimal 1 tahun. Beasiswa SDM Kesehatan angkatan 2023 dibuka untuk semua Jenjang Pendidikan (D4, S1, Profesi, 52, dan S3). Usia maksimal untuk jenjang D4, S1 dan S2 adalah 45 tahun, sedangkan S3 maksimal 50 Tahun.

Pendaftaran dimulai dari 12 Januari 2023 hingga 17 Februari 2023. Info selengkapnya dapat mengunjungi laman berikut: tubel.bppsdmk.kemkes.go.id

Baca Juga: Erick Thohir Temui Jokowi Bahas Keputusan FIFA, Janji Kerja Keras Nego FIFA Agar Indonesia Tak Disanksi

2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
Kemenkes memberikan Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis untuk pemenuhan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro- nefrologi (KJSU). Jenis Fellowship yang dibuka ada 29 jenis Fellowship. Peserta Fellowship dapat berasal dari Dokter Spesialis PNS dan Non PNS yang akan didayagunakan di Rumah Sakit Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan Fellowship (KJSU). Rekrutmen Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dilakukan tiga kali dalam setahun. Info selengkapnya dapat mengunjungi laman berikut bandikdok.kemkes.go.id

3. Beasiswa program Afirmasi PADINAKES
Beasiswa Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES) adalah bantuan biaya pendidikan bagi putra-putri Indonesia diutamakan dari DTPK dan DBK untuk memperoleh pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan pendidikan.

Rekrutmen dibuka untuk peserta lulusan SMA (mahasiswa 0 tahun) dan mahasiswa tahun terakhir di Poltekkes Kemenkes. Apabila tidak terpenuhi asal dari DTPK dan DBK, calon peserta PADINAKES dapat berasal dari daerah lain. Info selengkapnya kunjungi laman berikut e-padinakes.kemkes.go.id.

4. Beasiswa program Afirmasi Dokter & Dokter Gigi
Beasiswa ini diprioritaskan untuk penempatan di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan, dan daerah prioritas yang masih kurang dan/atau tidak ada dokter dan dokter gigi.

• Peserta berasal dari lulusan SMA/Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran/Kedokteran Gigi.
• Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 orang peserta baru.
• Rekrutmen akan dilaksanakan satu kali dalam setahun pada minggu pertama di bulan Mei 2023.

Info selengkapnya dapat mengunjungi laman berikut bandikdok.kemkes.go.id.

5. Program beasiswa Dokter Spesialis-Sub Spesialis/Dokter Gigi Spesialis
Beasiswa ini diperuntukkan bagi PNS maupun non ASN, yang telah memiliki rekomendasi dari Rumah Sakit Pemerintah dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran Dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.

• Prodi peminatan yang berhubungan dengan layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi) serta Kesehatan Ibu dan Anak.
• Rekrutmen dilaksanakan satu kali dalam setahun.
Info selengkapnya kunjungi laman berikut bandikdok.kemkes.go.id.

Itu dia lima beasiswa yang disediakan Kemenkes RI untuk tenaga kesehatan.*