Alasan Kemenag Menaikan Biaya Haji, Ini Penjelasan Menteri Agama
Biaya haji
Potret Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama (Sumber : Instagram @gusyaqut)

JOGJA-Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji menjadi Rp 69 juta.
Jumlah tersebut setara dengan 70 persen dari usulan  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu Rp98.893.909,11. Sedangkan 30 persen sisanya akan ditutupi oleh merit fund sebesar Rp 29,7 juta.

Komponen yang dibebankan ke nilai manfaat secara kumulatif sebesar Rp 5,9 triliun.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan BPIH rata-rata Pemerintahan sebesar Rp98.893.909,- meningkat sekitar Rp514.000, sedangkan komponen BPIH  sebesar  Rp69.193.733 dan utilitasnya sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2023) yang dilansir dari akun youtube @CNN Indonesia.

Artinya, biaya haji tahun ini naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu Rp 39,8 miliar. Biaya ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018-2020 yang  hanya Rp 35 juta. Yaqut berpendapat bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan hidup dana utilitas di masa depan.

Ia menilai pengisian BPIH harus mengutamakan asas keadilan. Oleh karena itu, pemerintah merumuskan BPIH untuk menyeimbangkan tingkat beban pemerintah dan kelangsungan dana utilitas di masa mendatang. Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas untuk menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mendatang," kata Yaqut.

Baca Juga: Viral Konten Mandi Lumpur, Simak Klarifikasi Lengkapnya

Selain itu, pemerintah mengusulkan agar biaya hidup  jemaah haji tahun ini hanya 1.000 riyal atau setara dengan Rp 4.080.000. Angka itu turun 500 riyal dari tahun lalu. “Mengingat para jemaah mendapatkan pelayanan akomodasi, konsumsi dan transportasi selama  berada di Arab Saudi. Tetapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan ini, yang menurunkan biaya hidup, ”jelasnya.

Indonesia sebelumnya mendapatkan kuota 221.000 haji untuk tahun 2023. Lebih tepatnya, ada 203.320 jemaah haji reguler, yang diuraikan jamaah murni 201.527 orang. Sementara itu, mitra haji daerah sebanyak 1543 orang dan pendamping sebanyak 250 orang. "Untuk haji khusus, (sebanyak) 17.680 jamaah yang datang, sehingga total jamaah 221.000, (dengan jumlah) rombongan 820 orang," kata Yaqut.*