Ammar Zoni Meneteskan Air Mata Saat Meminta Maaf Kepada Sang Istri
Ammar Zoni
Foto Ammar Zoni saat Melakukan Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan (Sumber : Tangkapan Layar Youtube @KOMPASTV)

JOGJACORNER.ID - Artis Ammar Zoni ditangkap usai dirinya menyalahgunakan narkoba untuk kedua kalinya. Pria kelahiran 8 Juni 1993 Depok itu juga menyesali perbuatannya.

Kendati demikian Ammar Zoni pun meminta maaf kepada istri dan keluarganya atas perbuatannya tersebut. Hal itu disampaikan aktor sinetron 7 Manusia Harimau tersebut, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam (10/3/2023).

Saya ingin meminta maaf kepada istri saya, saya juga meminta maaf kepada keluarga saya. Dalam kesempatan ini saya juga meminta maaf kepada semua orang yang telah saya kecewakan," kata Ammar Zoni dalam jumpa pers. dilansir dari YouTube @KOMPAS TV.

Dalam pernyataannya, Ammar mengaku berani angkat bicara setelah kembali ditangkap karena kasus narkoba. Agar ia bisa belajar dan menjadi panutan agar semua orang yang masih menggunakan narkoba  berhenti jika tidak ingin merasakan apa yang dirasakannya sekarang.

"Saya cukup berani di depan media manapun dan mengakui bahwa saya dikenal dengan prestasi saya. Saya juga dikenal dengan kesalahan yang saya buat dan saya tidak takut untuk mengakui bahwa saya salah,” tambahnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, Sekaligus saya ucapkan terima kasih kepada  Polri, Polres Metro Jakarta Selatan yang  berhasil  meminimalisir kasus narkoba di Indonesia,” terang dia.

Meski mengaku bersalah, suami Irish Bella ini berharap bisa direhabilitasi agar bisa lepas total dari kecanduan narkoba. "Saya harap ini bisa dihentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban seperti saya. Terima kasih,” ujarnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni sendiri ditangkap pada Rabu malam (9/3/2023) di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya  menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Usai pengakuan sang sopir, Ammar Zoni hanya menyuruhnya membeli narkoba di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Dari tangan Ammar Zoni, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 1 gram, papir dan alat hisap.

Sebelumnya, Pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar ditangkap pada 7 Juli 2017 di rumahnya di kawasan Depok oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan kembali lagi ditangkap pada Rabu (8/3/2023) lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Ammar Zoni satu tahun penjara atas kejahatannya.