Anak Pejabat Pajak Menjadi Pelaku Penganiayaan, Sri Mulyani Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan
Sri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengecam Kasus Kekerasan yang Melibatkan Anak Pejabat Pajak (Sumber : Instagram @smindrawati)

JOGJACORNER.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani geram dan mengamuk, setelah mendengar berita viral soal penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak hingga dijadikan tersangka. Pelaku pengeroyokan tersebut adalah Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun diketahui terakhir kali menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang melibatkan pelaku beberapa orang lainnya dan seorang korban.

Peristiwa penganiayaan tersebut membuat korban koma dua hari di rumah sakit, sebelum dikabarkan sadar pada hari ini (22/2). Aksi tersebut lantas turut mendapat perhatian dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pada sebuah postingan, Kemenkeu juga mendukung penanganan hukum oleh instansi yang berwenang.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis akun Instagram pribadi Sri Mulyani, @smindrawati yang dikutip pada Rabu (22/2/2023).

Tak hanya mengecam tindakan kekerasan, Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu karena dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," lanjutnya.

Selain mengecam tindakan tersebut, Sri Mulyani juga mengatakan jika Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten demi menjaga integritas seluruh jajarannya. Ia pun mengklaim telah menerapkan tindakan disiplin bagi semua pegawai di jajaran Kemenkeu yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegasnya.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jakarta, Jonathan Latumahina. Pelaku utama pengeroyokan ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap sekuriti, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. Pihak kepolisian juga sudah melakukan konferensi pers pada hari ini (22/2) dengan menampilkan pelaku penganiayaan dengan tangan diborgol dan sudah berbaju orange khas tahanan.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan. Selain itu, penyidikan terhambat karena korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.