ASN di Kupang Mulai Masuk Kantor Pukul 05.00 Pagi
ASN
Foto ASN Kupang Masuk Kerja jam 5 Pagi (Sumber : Tangkapan Layar Youtube @METRO TV)

JOGJACORNER.ID - Usai memberlakukan kebijakan masuk pukul 05.30 pagi untuk siswa SMA dan SMK kelas 12. Kini para ASN di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai masuk kantor pada pukul 05.00 pagi. Melansir dari akun Youtube @METRO TV, Senin, (6/3) nampak beberapa pegawai mulai berdatangan di kantor bahkan sebelum pukul 05.00 WIB. Hari pertama pemberlakukan kebijakan masuk lebih awal ini terlihat hampir 70% pegawai datang ke kantor pada pukul 05.00 pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk merubah paradigma pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan lancar. Linus juga menjelaskan, sebelum kegiatan bekerja dimulai, para ASN akan melakukan berbagai aktivitas seperti apel, doa bersama hingga membersihkan lingkungan kantor.

Salah satu pegawai ASN, Nia, mengaku dirinya tak masalah dengan kebijakan tersebut, menurutnya hal ini akan melatih kebiasaan bagi keluarga dan anak-anak untuk bangun lebih awal.

"Saya tidak masalah, justru saya senang kebijakan yang membuat kita orang tua tidak perlu lagi untuk susah-susah kasih bangun anak ada motivasi baru dalam mereka punya hidup," jelasnya.

Sebelumnya, kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 ini diinstruksikan oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat. Bahkan pada instruksi sebelumnya, Gubernur NTT menginstruksikan agar para siswa kelas 12 SMA atau SMA untuk masuk pukul 05.00. Kebijakan ini diterapkan di dua sekolah yang dinilai unggulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menjelaskan alasan ditetapkannya kebijakan ini, adalah posisi pendidikan di Indonesia yang berada di garis merah, 3 besar terbawah sejak Orde Lama, Orde Baru Reformasi.

"Karena kami Nusa Tenggara Timur dari Orde Lama, Orde Baru Reformasi posisi pendidikan tetap pada garis merah 3 besar dari bawah, sehingga langkah-langkah percepat ini diambil oleh Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT juga menyadari bahwa kebijakan yang diberlakukan di Kupang akan menuai pro dan kontra, namun dirinya mengaku bahwa kebijakan ini merupakan sikap untuk membangun sumber daya para pelajar di NTT.

"Tentu menimbulkan pro kontra, tapi bagi kami ini adalah sebuah sikap untuk membangun sumber daya para pelajar di Nusa Tenggara Timur," jelasnya.