Bharada E Ikhlaskan Tunangannya, Namun Sikap Duce Maria Angelin Kistanto di Luar Dugaan
Bharada
Bharada E Saat Membacakan Pledoi dalam Persidangan (Sumber : Tangkapan Layar Youtube @KOMPASTV)

JOGJACORNER.ID - Bharada Richard Eliezer, atau Bharada E, dituntut hukuman penjara selama 12 tahun, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Alharmun Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam pembacaan Nota Pembelaan atau pledoi Bharada E, atau Richard Eliezer yang diberi Judul “Apakah kejujuran, harus di bayar dengan 12 tahun penjara”,  pada 25 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia mengungkapkan permintaan maaf, kepada kedua orangtua, Almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kapolri dan kepada tunangannya.

Dalam pledoi tersebut, Bharada E mengungkapkan permintaan maafnya sebab harus menunda rencana pernikahannya. Ia juga berterimakasih kepada tunangannya atas kesabaran dan cinta kasih serta perhatian darinya. Bharada E juga mengikhlaskan tungangannya jika ingin memilih laki-laki lain. 

"Saya juga minta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterimakasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perharian. Kalaupun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hikum ini, kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.” Ucap Bharada E, Melansir dari akun youtube @KOMPASTV (26/1).

Selain permintaan maaf, dalam pembacaan Pledoi tersebut, Bharada E juga menceritakan perjalanan pendidikannya saat menjadi anggota polisi, serta berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil untuk dirinya. 

Di sisi lain, tunangannya, Duce Maria Angelin Kistanto, atau kerap disapa Ling-ling, ini dirinya mengaku masih akan menunggu dan menemani Bharada E, atau Richard Eliezer untuk menyelesaikan kasus ini.

Melansir dari akun @ “Langsung kepikiran kan akunya, kita seharusnya udah di langkah ini, di langkah itu, karenakan memang plannya udah panjang ya, kita sudah siapkan plan, tapi karena begini, belum kepikiran sih plan selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini.” Jelasnya.

“Iya masih menunggu, masih menunggu dan masih menemani, dan tetap akan menunggu.” Lanjutnya.