Guru Honorer Cabuli Tiga Siswi, Fotonya Dikirimkan Ke Whatapps
Kekerasan
Ilustrasi Guru Honorer Cabuli Tiga Siswi (Sumber : freepik)

JOGJACORNER.ID - Tiga siswa di Kota Parepare Sulawesi Selatan dicabuli guru berinisial AU (44). Guru yang masih berstatus honorer tersebut, diketahui sebagai residivis.

"Ya benar tiga korban yaitu RF (15), S (17) dan MZ (15). Kami mengamankan tersangka guru honorer berinisial AU. Dia adalah pelaku pencabulan berulang dalam kasus yang sama pada tahun 2012," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengutip akun YouTube @CNN Indonesia.

Deki menjelaskan, pencabulan itu dilakukan si guru honorer, saat berlangsung pembinaan fisik dan mental di sekolah, yang terletak di Pemakaman Umum Panroko, Jalan Hikmah, Kecamatan Bacukiki Barat Parepare.

"Kondisi tersangka saat mengikuti jamuan dan di posko menyuruh ketiga korban mencium dan memegang kemaluan tersangka dan korban," jelasnya.

Selain itu, kata Deki, tersangka juga memerintahkan korbannya untuk mengirimkan foto bugil ke akun WhatsApp tersangka.

"Mereka juga dipaksa mengikuti petunjuk tersangka karena diintimidasi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, AU dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, tentang Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 76E dan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 Ayat (1) huruf B Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Tersangka kami jerat dengan dakwaan ganda, ancaman hukumannya 12 tahun," pungkasnya.