Hampir 10 Tahun Jabat Presiden Saat Mantu Tak Pernah Terima Sumbangan, Ini Penjelasannya!
Jokowi
Presiden Jokowi (Sumber : Biro Setpres RI)


JOGJA, Jogjacorner.id - Presiden Jokowi telah menikahkan ketiga putra putrinya hampir selama 10 tahun saat menjabat sebagai presiden. Pernikahan putra bungsu saat ini Kaesang Pangarep merupakan mantu terakhir alias tumplak punjen dalam bahasa jawa disebut demikian.


Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep telah meminang sang kekasih, Erina Gudono mantan Putri Indonesia . Pernikahan keduanya akan digelar besok 11-12 Desember 2022 di Royal Ambarukmo Hotel Yogyakarta dan Pura Mangkunegaran Solo. 


Seperti mantu dua kali sebelumnya, dalam undangan yang sudah disebar terdapat tulisan yang menyatakan bahwa keluarga Presiden Joko Widodo tidak menerima amplop ataupun sumbangan dalam bentuk apapun kecuali karangan bunga.


Baca Juga: Polisi Alihkan Lalin di Ambarukmo Saat Pernikahan Kaesang Erina, Ini Rutenya


Komitmen dan tulisan dalam undangan berbunyi demikian selalu ditulis sejak mantu pertama yakni Gibran Rakabuming Raka dan Selvie Ananda pada 2015 selanjutnya sang adik perempuan menyusul yakni Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di 2017 dan saat ini terakhir Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.


Mengapa Jokowi Mantu tidak pernah menerima sumbangan apalagi amplopan?


Melansir berbagai sumber sumbangan dan hadiah pernikahan bisa masuk dalam kategori gratifikasi. Secara definisi, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan sebagainya.


Gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tindak Pidana Korupsi sejak tahun 2001. Namun, penerimaan gratifikasi bisa tidak dianggap sebagai perbuatan pidana apabila penerimaan tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Baca Juga: Kapolda DIY Pastikan Pengamanan Pernikahan Kaesang-Erina Mandali Daliyem


Jadi sekarang kamu ngerti kan bahwa keputusan keluarga Jokowi melarang tamu undangan memberi angpau dan hadiah merupakan langkah untuk menutup celah gratifikasi. 


Kebayang nggak sih akan sangat merepotkan kalau keluarga Presiden harus melaporkan semua gratifikasi yang mereka terima ke KPK.