Jenguk David Ozora, Kajati DKI Pastikan Aksi Mario Dandy Adalah Penganiayaan Berat
Kajati DKI
Kajati DKI, Reda Manthovani, menjenguk David Ozora dan mengungkapkan bahwa kasus tersebut termasuk penganiayaan berat. (Sumber : tangkapan layar YouTube @KOMPAS TV)

JOGJA-Selain rombongan pengurus GP Ansor, rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga sempat mendatangi Rumah Sakit Mayapada untuk melihat langsung kondisi terkini kesehatan David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta menyebut telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari kepolisian. Selain itu, pihaknya juga telah menerima berkas perkara milik AGH, anak yang berkonflik dengan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengungkapkan bahwa setelah melihat langsung kondisi David, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Termasuk dalam kategori berat.

"Jelas itu akan menjadi pertimbangan karena di dalam pasal penganiayaan itu kan ada tingkatan. Ada penilaian berat, penilaian ringan. Nah ini kan kalau kami sudah lihat langsung ini penganiayaan bukan cuma berdasarkan keterangan dokter tapi kami kan melihat langsung," ujarnya yang dikutip dari akun YouTube @KOMPASTV pada Jumat (17/3/2023).

Ia juga menyebut jika kondisi David sudah semakin membaik. "Kalau melihat kondisi korban hari ini Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saturasi pernapasan sudah baik, tensi juga ada normal, tetapi tetap itu penganiayaan berat," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Istighosah dan Doa Bersama Rabithah Di Tabalong, Kalimatan Selatan. Tekankan Pentingnya Infrastruktur

Kini diketahui kesadaran gerak motorik David sudah semakin membaik. Hal tersebut dikonfirmasi oleh paman sekaligus juru bicara keluarga David, Rustam. Meskipun begitu, keluarga juga belum bisa memastikan apakah David sudah bisa mengenali keluarga yang mengajaknya berbicara. Oleh karena itu, untuk mempercepat pemulihannya, pihak keluarga akan memberikan terapi stemcell terhadap David.

Sebelumnya, David mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Akibat kejadian tersebut kini polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Mario Dandy sebagai pelaku, Shane Lukas sebagai perekam kejadian, dan AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Hingga kini, David sebagai korban masih berada di rumah sakit dan sempat koma beberapa minggu.*