SMA Taruna Nusantara Bantah Mario Dandy Alumni, Ternyata Tidak Menyelesaikan Pendidikannya
SMA
Foto Ilustrasi SMA Taruna Nusantara Bantah Mario Dandy Alumni Sekolah Tersebut (Sumber : Twitter @SMATN)

JOGJACORNER.ID - Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, membantah Mario Dandy Satriyo adalah alumni sekolah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas SMA TN setelah sebelumnya dikaitkan dengan ramainya pemberitaan Mario melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora.

"Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang,” tulis Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari akun Twitter @SMATN pada Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut, Cecep mengatakan jika Mario memang pernah menjadi siswa Taruna Nusantara. Namun, dia tidak menyelesaikan pendidikan di sana dan pindah sekolah dengan bukti nomor surat keterangan pindah sekolahnya.

"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/S66/V1I/2021 tanggal 5 Juli 2021,” jelasnya.

SMA Taruna Nusantara ramai diperbincangkan publik sebagai sekolah asal Mario sebelum kuliah di Universitas Prasetiya Mulya. Publik pun menyayangkan perilaku lulusan dari SMA TN tersebut.

Ramainya kabar hingga menyangkut sekolah TN, pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi singkat dan membantah pelaku lulusan dari SMA TN Magelang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, viral di media sosial tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban yang bernama David dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh Mario Dandy yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Motif pelaku melakukan kekerasan belum diketahui secara jelas. Namun, pelaku utama penganiayaan David dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Rekannya tersebut terbukti bersalah karena merekam kejadian dan tidak melarang kekerasan tersebut terjadi.