JPW: Miris! Jogja Kota Pelajar Namun Kekerasan Jalanan Masih Marak
kekerasan
Ilustrasi kasus kekerasan jalanan yang kian marak. (Sumber : Pixabay)


JOGJA, Jogjacorner.id -- Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus kekerasan berupa penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Danang Ismail Saleh (DIS) warga Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami luka-luka. Kondisi ini semakin miris dan memprihatinkan lantaran marak dilakukan di Jogja yang dikenal dengan Kota Pelajar.


Berdasar rilis dari pihak Polresta Yogyakarta bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin sekitar pukul 05.00 WIB di tempat karoke Morena di dalam Kompleks Pasar Kembang dan berlanjut di depan SD Netral Jalan Sosrowijayan Gedongtengen Yogyakarta.


Persoalannya hanya sepele, di mana antara korban dengan pelaku tidak saling kenal yakni senggolan dan terjadi cekcot mulut. 


Aksi-aksi kekerasan terjadi di Yogyakarta yang dikenal banyak orang dari luar DIY sebagai kota tujuan wisata, kota pelajar dan kota budaya dengan keramahan dan sopan santunnya namun tercoreng oleh aksi-aksi kekerasan yang kembali marak terjadi akhir-akhir ini termasuk aksi kekerasan jalanan atau klitih. 


Dalam catatan JPW terkait aksi kekerasan jalanan pasca meninggalnya Daffa Adzin Albasith pada kasus klitih di jalan Gedongkuning Kotagede Yogyakarta yang terjadi awal April 2022, seakan tidak ada matinya. Karena aksi-aksi kekerasan di DIY terus saja terjadi dan masih jadi momok di Kota Pelajar Yogyakarta.


Sebut saja pada akhir Mei 2022 dijalan Tentara Pelajar Kota Yogyakarta. Korban berinisial ZWP seorang pelajar berumur 15 tahun meninggal dunia akibat aksi kekerasan jalanan. 


Di bulan yang sama Satreskrim Polres Bantul mengamankan sejumlah remaja karena diduga terlibat kasus kekerasan jalanan di Jalan Parangtritis, Srihardono, Pundong, Bantul, DIY. Dua korban yakni EGS dan OJP mengalami luka-luka. 

Juni 2022 jajaran Satreskrim Polresta Sleman mengaman sepuluh orang pelaku kekerasan jalanan yang terjadi di jalan Dukuh Pisangan, Tridadi, Sleman. Para pelaku membacok empat korban dengan celurit hingga melukai korban.

Awal Agustus 2022, jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta tiga pemuda karena terlibat kasus kekerasan jalanan di tiga tempat yakni jalan Sultan Agung, jalan Kenari dan jalan Rejowinangun Kota Yogyakarta. Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena hal sepele yakni bertatapan di jalan. 

Pada September 2022 dua orang anak di bawah umur diamankan Polsek Ngaglik Sleman karena diduga hendak melakukan kekerasan jalanan. Kedua bocah tersebut dikembalikan kepada orangtua. 


Pada bulan yang sama aksi kekerasan jalanan terjadi Gunungkidul DIY. Seorang berinisial T warga Jatisari, Playen, Gunungkidul menjadi sasaran kejahatan jalanan. Korban mengalami luka sayatan di bagian tangan kiri akibat sabetan senjata tajam. 

Pada 13 Oktober 2022 dini hari seorang pengendara sepeda motor diduga menjadi korban klitih karena dibacok oleh orang tidak dikenal (otd) saat berkendara dijalan flyover Lempunyangan, Danurejan, Kota Yogyakarta. Namun hingga kini kasus tersebut tidak ada berita kelanjutan penanganan oleh pihak kepolisian setempat.


Pada pertengahan November 2022 sejumlah pelajar di Yogyakarta saling serang menggunakan senjata tajam karena dendam. 

Ternyata upaya Pemda DIY bersama Polda DIY mengubah istilah klitih menjadi kejahatan atau kekerasan jalanan tidak lantas mengubah Yogyakarta menjadi baik-baik. Terbukti, pasca korban meninggalnya Daffa Adzin Albasith aksi-aksi kekerasan atau kejahatan jalanan tetap ada dan seakan tidak ada matinya.