Kendaraan Mewah Anak Pejabat Pajak, Belum Tercatat di LHKPN, Jadi Sorotan Warganet
Jeep
Kendaraan Mewah Milik Anak Pejabat Pajak Belum Tercatat di LHKPN (Sumber : Twitter @ruhulmaani)

JOGJACORNER.ID - Kasus pengeroyokan pelajar SMA bernama David oleh anak Pejabat Pajak masih terus berlanjut. Tak hanya menyoroti kasus yang tengah berjalan, netizen juga turut menyoroti mobil Rubicon yang dikendarai oleh pelaku. Dilihat dari setiap postingannya, pelaku selalu memamerkan kendaraan-kendaraan mewahnya dan selalu melakukan aksi-aksi yang berbahaya.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mobil Rubicon yang dibawa pelaku adalah milik ayahnya dan kini sudah ditahan di Kantor Polsek Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

Diketahui, ayah Dandy merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Tri Sambodo. Sebelumnya, Rafael sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bukan kagum terhadap kendaraan mewah yang dimilikinya, netizen malah menyoroti mobil hitam Rubincon tahun 2013 tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dikutip dari berbagai sumber pada Kamis (23/2/2023), total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar. Data tersebut adalah laporan kekayaan periode 2021 yang berakhir pada 17 Februari 2022 lalu.

Sebagian besar kekayaan Rafael berasal dari tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai 51,93 miliar rupiah yang tersebar di Sleman, Manado, dan Jakarta Barat yang diperoleh dari penghasilan sendiri dan warisan.

Selain itu, kontribusi kekayaan yang dari alat transportasi dan mesin sebesar Rs 4,25 crore. Ia melaporkan, produksi sendiri sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta pada 2008 dan mobil Toyota Kijang senilai Rp300 juta pada tahun 2018.

Selain itu, Rafael memiliki harta bergerak lainnya sebesar 420 juta rupiah dan surat berharga mencapai Rp1,55 miliar. Ia bahkan memiliki kas sebesar Rp1,34 miliar dan aset lainnya sebesar Rp 419,04 juta. Dengan demikian, subtotal kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

Meski memiliki kekayaan yang berlimpah, mobil Rubincon tersebut diketahui nunggak pajak tahunan. Jeep Wrangler 3.6 AT dilaporkan telah dihapus karena STNK berlaku hingga 4 Februari 2026.

Demikian pula besaran pajak tahunan, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Utama sebesar Rp6.678.000 dan besaran Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

Namun, Jeep Rubicon tidak ditampilkan di LHKPN padahal sang ayah merupakan bagian dari penyelenggara negara. Tak hanya mobil mewahnya, sepeda motor Harley Davidson juga tidak tercatat di LHKPN.

Karena kasus ini, diketahui Departemen Keuangan akan segera memanggil ayah Dandy, Rafael Allen Tri Sambodo. Pemanggilan itu dilakukan setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menanggapi dan mengecam keras keluarga pejabat pajak yang memamerkan kekayaannya dan melakukan kekerasan.

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengungkapkan jika Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Departemen Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan somasi terhadap pegawai yang bersangkutan.