Klarifikasi Pihak Bea Cukai, Bantah Minta Biaya Tambahan Angkut Bika Ambon
Bea
Foto Klarifikasi Bea Cukai, Bantah Minta Biaya Tambahan Angkut Bika Ambon (Sumber : Tangkapan Layar Youtube @METRO TV)

JOGJACORNER.ID - Beberapa waktu lalu, video yang memperlihatkan cekcok antara penumpang dan diduga petugas bea cukai. Cekcok tersebut diketahui berkaitan dengan biaya tambahan bagasi yang dikenakan kepada penumpang, karena membawa bika Ambon berlebih.

Diketahui penumpang tidak terima ketika diminta membayar biaya tambahan bagasi sebesar 2 juta rupiah untuk 3 box bika ambon. Permasalahan tersebut telah selesai, dengan penumpang yang mengalah dan meminta saudaranya untuk mengambil bika ambon di Bandara Kualanamu.

Atas viralnya video tersebut pihak Bea Cukai mengatakan, petugas yang kedapatan meminta sejumlah uang dalam video yang sempat viral tersebut bukan petugas Bea Cukai. Mereka juga menegaskan, tidak terkait sama sekali dengan permasaahan yang sempat viral tersebut.

Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai mengatakan bahwa dalam video yang sempat viral tersebut, tidak terdapat adanya petugas Bea Cukai, seperti yang santer diberitakan.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa biaya tambahan bagasi bukanlah kewenangan pihaknya, sehingga hal ini perlu diluruskan kepada masyarakat.

"Kepada pemberitaan yang bertajuk perdebatan penumpang dengan petugas bea cukai ditampilkan video amatir kepada publik, dari kejadian seorang penumpang yang dikenakan biaya tambahan bagasi sebesar 2 juta di Bandara Kualanamu karena membawa 3 dus kue bika ambon, atas pemberitaan tersebut kami sampaikan koreksi bahwa Bea Cukai tidak terkait ataupun terlibat pada kejadian tersebut. Selain tidak adanya petugas Bea Cukai pada video tersebut biaya bagasi tambahan bukan bagaian dari biaya yang masuk dalam kewenangan Bea Cukai. Sehingga penyertaan video tersebut mengaburkan kewenangan yang sebenarnya kepada publik. Demikian kami sampaikan agar klarifikasi ini dapat menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya," ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, dikutip dari akun Youtube @METRO TV, Senin (27/3).