Kronologi Driver Ojol Bawa Kabur Belanjaan Jutaan Rupiah di Jaksel, Pelaku Di-backlist Grab
Ojol
Ilustrasi kronologi ojol membawa kabur belanjaan konsumen dengan jumlah jutaan rupiah di Jaksel. (Sumber : freepik)

JAKARTA-Driver ojel online (ojol) diduga membawa kabur belanjaan konsumen senilai jutaan rupiah di Jakarta Selatan (Jaksel). Informasi tersebut sudah beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi, korban sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang dan tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (27/1/2023), kronologi terjadinya kejadian tersebut adalah bermula saat korban membeli spare part handphone di salah satu mall kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/1/2023). Diketahui, total belanja untuk barang tersebut senilai Rp6.754.500.

Korban memutuskan memesan ojek online untuk membawa belanjaannya tersebut ke rumahnya di ITC Fatmawati. Keetika berhasil memesan, diketahui pengemudi yang terpilih adalah terduga pelaku berinisial IS. Pengemudi tersebut pun segera mengambil barang di lokasi pengambilan.

Namun, setelah ditunggu selama 2,5 jam oleh korban, barang yang dibeli tersebut tidak sampai ke alamat tujuan. Anehnya, saat korban mengecek di aplikasi mengenai status pengantaran, tertera informasi bahwa barang sudah diterima oleh yang berkaitan.

Baca Juga: Tak Perlu ke Bioskop, Ini Deretan Aplikasi Nonton Film Online Legal, Lengkap dengan Daftar Harga Langganan

Padahal, korban merasa tidak pernah menerima barang senilai Rp6,7 juta tersebut. Hingga kini, belanjaan dengan total jutaan rupiah tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Tak hanya pihak kepolisian yang angkat tangan, kasus ini pun mendapat perhatian dari Grab. Diketahui, pengemudi tersebut telah dipecat dan di-blacklist. Oleh sebab itu, pelaku tidak bisa mendaftar sebagai ojek online lagi selama hidupnya.

Dijelaskan, Grab tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk penggelapan barang, dan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika diperlukan, Grab pun bersedia memberikan data yang dibutuhkan kepada pihak berwenang.*