Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Bentuk Plagiarisme di Dunia Pendidikan
Ilustrasi plagiarisme
Ilustrasi plagiarisme (Sumber : Pixabay)

JOGJA, Jogjacorner.id- Kemudahan informasi sebagau sumber tulisan, menjadikan kegiatan plagiasi marak dilakukan. Untuk itu, sebagai seorang mahasiswa atau akadimisi, yang sering membuat tugas makalah, artikel ilmiah, dan sebagainya, wajib memahami mengenai plagiarisme. Agar tugas-tugasnya terbebas dari plagisme.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme meupakan kegiatan menjiplak yang melanggar hak cipta. Istilah plagiarisme juga sering di sebut plagiat, yang memiliki arti, pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nana dirinya sendiri. 


Melansir dari akun [email protected] pada (04/12/2022), terdapat 4 ruang lingkup plagiarisme diantaranya adalah:


1. Mengutip kata, kalimat, data, dan informasi dari sumber lain tanpa memveritahukan identitas sumbernya.


2. Menggunakan teori, pendapat, atau ide, tanpa memberitahukan identitas sumbernya.


3. Mengubah kalimat atau pendapat dengan melakukan parafrase tanpa memberitahukan sumbernya.


4. Mengklaim tulisan atau karya ilmiah yang telah di publikasikan orang lain sebagai karya miliknya sendiri, tanpa memberitahukan sumbernya.



Setidaknya terdapat 4 tipe plagiarisme yang harus kamu tahu, diantaranya adalah:

1. Plagiarisme atas sumber, yaitu menulis berdasarkan ide atau pendapat orang lain tanpa memberitahukan sumbernya.


2. Plagiarisme kata per kata, yaitu menuliskan setiap kata dari penulis lain tanoa memberitahukan sumbernya.


3. Plagiarisme pengarang, yaitu mengakui sebagai penulis dari karya milik orang lain.


4. Plagiarisme diri sendiri, yaitu kegiatan mendaur ulang tulisan miliknya senduru tanpa melakukan perubahan yang signifikan. 


Demilikan ulasan mengenai plagiarisme,