JOGJACORNER.ID - Sejak diangkat sebagai Putra Mahkota pada 2017, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), melonggarkan beberapa kebijakan atau aturan konservatif islam yang telah diterapkan selama puluhan tahun. Beberapa aturan tersebut dinilai menguntungkan bagi kaum perempuan di Arab Saudi.
Melansir dari akun instagram @katadatacoid (5/1), beberapa aturan yang dilonggarkan diantaranya adalah :
1. Seorang Perempuan Bebas dalam Berbusana
Kini, perempuan di Arab Saudi dibebaskan untuk memilih busananya, dimana tidak lagi diwajibkan unuk mengenakan bisana muslimah seperti hijab, burka, cadar, dan niqab saat berakifitas di luar rumah.
2. Boleh Menonton Konser dan Bioskop
Selain memperbolehkan mengunjungi dan menonton konser, MbS juga mengizinkan penyelegaraan konser dan bioskop di Arab Saudi.
3. Boleh Hidup Sendiri
Arab Saudi memperbolehkan perempuan hidup sendiri, di mana dalam peraturan yang telah di revisi, wali dari perempuan hanya bisa melaporkan apabila mereka mendapati perempuan tersebut melakukan kejahatan. Selain itu, Arab Saudi juga memperbolehkan perempuan melakukan perjalanan tanpa pendamping laki-laki, dan perempuan dengan usia di atas 21 tahun, diizinkan untuk mengajukan pembuatan paspor.
4. Boleh Mengemudi
Dari kepemimpinan Mohammad bin Salman, sejak 2017, perempuan diperbolehkan untuk menyetir sendiri dan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
5. Boleh Mengganti Nama Tanpa Izin Wali
Arab Saudi juga memperbolehkan seorang perempuan dengan usia 18 tahun, diperbolehkan mengganti nama tanpa izin wali. Aturan ini sudah berlaku sejak awal 2021 lalu.
6. Boleh Mendaftar Militer
Aturan ini disahkan sejak Februari 2021, dimana bagi perempuan yang telah berusia 21 hingga 40 tahun, diperbolehkan untuk mendaftarkan ke Angkatan Bersenjata.
7. Boleh Memakai Bikini di Pantai Tertentu
Aturan ini berlaku di beberapa pantai-pantai privat di Arab Saudi, salah saunya adalah kawasan King Abdullah City dimana, di kota tersebut aturan syariat Islam dilonggarkan. Perempuan yang berada di kawasan ini diperbolehkan mengenakan pakaian renang seperti bikini.
8. Turis Bukan Muhrim Diperbolehkan Menginap Sekamar.
Aturan ini di terapkan, demi menarik wisatawan internasional, di mana aturan ini sudah ada sejak 2019.
Penulis : Indah Yulia
Tag
Artikel Terkait