Pemerintah Komitmen Memberantas Sindikat Penjualan Orang, Mahfud MD: Tak Ada Beking-bekingan
mahfud
Komitmen Pemerintah Memberantas Sindikat Penjualan Orang, dengan Melakukam Restrukturisasi Satgas. (Sumber : tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

JOGJA-Presiden Joko Widodo memimpin rapat internal kabinet pada Selasa, 30 Mei 2023. Dalam rapat tersebut Presiden Joko Widodo membahas terkait dengan permasalahan tindak pidana perdagangan orang, atau TPPO. Menkopolhukam, dalam keterangan persnya, pada Selasa 30 Mei 2023, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki masalah dengan tindak pidana perdagangan orang, di mana seseorang dikirim ke luar negeri, kemudian dijadikan budak yang dianiaya atau terlibat dalam kejahatan-kejahatan.


Menurut laporan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdani, kepada Presiden Joko widodo, dalam kurun waktu satu tahun, terdapat lebih dari  1.900 mayat yang pulang karena TPPO. Khususnya di NTT, dalam kurun waktu Januari-Mei, terdapat 55 mayat pulang karena perdagangan orang.


Karena hal tersebutlah, Presiden Joko Widodo menyatakan untuk melakukan Restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan memerintahkan adanya langkah-langkah cepat dalam waktu satu bulan untuk menunjukkan kepada publik, bahwa kepolisian negara, TNI, dan Aparat Pemerintah yang bertindak cepat.


"Tadi Pak Beny Ramdani itu melapor kepada Presiden, pada satu tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencaai 1.900 orang lebih, khusus NTT, khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, Januari sampai Mei, khusus di NTT saja, sudah mencaai 55 orang, mayat pulang karena perdagangan orang. Oleh sebab itu, presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat pemerintah yang lain itu, bertindak cepat dan hadir untuk ini," Ujar Menkopolhukam Mahfud MD, dikutip dari akun youtube @Sekretariat presiden.

Baca Juga: Megawati Kumpulkan Bupati dan Walikota Bali Melalui Gubernur, Warganet Singgung Hal Ini

Pada KTT ASEAN ke-40 lalu, TPPO juga menjadi salah satu hal yang dibahas, dan Indonesia diamanati untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Lebih lanjut, Menkopolhukam mengatakan bahwa tindak pidana lintas negara yang sangat rapi ini, terkadang sudah diketahui simpulnya, namun terhalang oleh birokrasi dan perbackingan.


"Sehingga, presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri, tidak ada backing-backingan, karena semua tindakan yang tegas itu backing oleh negara, tidak ada backing-backingan bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegak hukum adalah negara itu," Jelas Mahfud MD.*