Perkembangan Kasus Penganiayaan David, Tim Digital Forensik Berhasil Temukan Bukti Baru
Kombes
Foto Kombes Pol Hengki Haryadi Memaparkan Perkembangan Baru Kasus Penganiayaan David (Sumber : Tangkapan Layar Youtube @METRO TV)

JOGJACORNER.ID - Kombes Pol. Hengki Haryadi, Direskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan, hasil digital forensik yang diperoleh baik dari HP ataupun CCTV, telah menunjukkan beberapa bukti terkait peranan dari masing-masing tersangka penganiayaan David yang ada di lokasi kejadian.

"Forensik yang kita peroleh baik itu dari hp maupun CCTV, sebagaimana yang pernah saya sampaikan, kami sampaikan bahwa dari persesuaian ini kita bisa menemukan peranan dari masing-masing tersangka yang ada di TKP tersebut. Sebagai contoh misalnya yang tidak ada di rekaman HP ternyata ini tercover dari CCTV yang ada," ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hengki Haryadi juga mengungkapkan dari bukti berupa chat WA, CCTV, hingga video tersebut kemudian dikuatkan dengan keterangan saksi maupun tersangka sehingga tersangka tidak dapat berbohong kembali.

Ia juga menuturkan bahwa dari 37 adegan yang dipersiapkan berdasarkan pemeriksaan kemudin dipadukan dengan hasil digital forensik, ternyata berkembang menjadi lebih dari yang direncanakan.

"Ternyata dari 37 adegan yang kita persiapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kita padukan dengan hasil forensik tadi ternyata berkembang menjadi 40 B, dari 37 menjadi 40 terbagi ddua karena anglenya berbeda jadi 40 a dan 40 b." Jelasnya.

Kombes Pol. Hengki juga menuturkan, fungsi dari rekonstruksi selain untuk mengetahui ada beberapa Angle, namun juga untuk membuat terang terkait tindak pidana yang terjadi, serta peranan masing-masing tersangka, dan juga dalam rangka pemenuhan unsur pasal yang di sangkakan.

"Nah ini salah satu fungsi dari rekonstruksi tadi, ternyata dari salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima, artinya di sini kita dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi, kemudian kita melihat peranan dari masing-masing tersangka dan juga dalam rangka pemenuhan unsur pasal yang kita sangkakan." ujarnya.

Lebih lanjut, Direskrimum juga menuturkan bahwa masih terdaat 4 saksi lainnya yang belum diperiksa dalam rangka memperkuat unsur perencanaan para tersangka, dan dalam waktu dekat akan di periksa. 

"Perlu kami sampaikan juga bahwa ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat, sekali lagi dalam rangka memperkuat unsur dari pada perencanaan para tersangka ini yang dalam kurun waktu dekat kita akan periksa." Jelasnya.

Diketahui MDS juga menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan melakukan tindakan pidana yang terjadi. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan LPSK dan saksi yang kini dalam perlindungan LPSK untuk meminta keterangan, karena merupakan saksi kunci.


Penulis : Indah Yulia