Presiden Jokowi Sampaikan Harapan untuk MA, Harus Tingkatkan Kualitas dan Jaga Integritas Hakim
Presiden
Foto Presiden Joko Widodo saat Menyampaikan Harapan kepada MA (Sumber : Tangkapan Layar Youtube @Sekretariat Presiden)

JOGJACORNER.ID - Dalam sambutannya pada acara sidang Istimewa laporan tahunan MA Tahun 2023, pada Kamis, 23 Februari 2023. Presiden Joko Widodo, mengungkapkan kepada para hakim untuk meningkatkan kualitas dan integritasnya.

Melansir dari akun Youtube @Sekretariat Presiden, Kamis, (23/2), dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa sat ini dan pada masa mendatang Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan-pegadilan di bawahnya mengahadapi tantangan yang semakin berat, terutama dalam merespon harapan masyarakat untuk mendapatkan putusan yang menjamin kepastian hukum yng berkeadilan.

Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tantangan tersebut harus dijawab dengan langkah perbaikan, dan reformasi yang berkelanjutan yang tidak pernah berhenti.

"Tantangan itu harus dijawab dengan langkah-langkah perbaikan langkah-langkah reformasi yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya kepercayaan para pencari keadilan pada Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya, dan menempatkan Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga berharap, agar MA terus melakukan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat kemampuan, meningkatkan kualitas dan menjaga integritas para hakim, seperti dengan bekerjasama erat dengan Komisi Yudisial untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat dan system tracking tindak lanjut status follow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Yudisial, kepada MA.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan agar penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik, perlu ditegakkan.

Selain itu, mengenai rotasi dan pengawasan, serta reward dan punishment juga perlu dilakukan untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan menjauhkan para hakim dari praktek-praktek yang tidak terpuji.

"Penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik pertlu ditegaskkan, rotasi dan pengawasan perlu terus dilakukan untuk mengaja profesionalitas integritas dan menjauhkan para hakim dair praktik-praktik yang tidak terpuji… reward, dan punishment juga diperlukan sesuai dengan prinsip maritokrasi," jelasnya.

Terakhir, presiden juga menyampaikan terkait modernisasi pelayanan public melalui inovasi dan teknologi, sehingga dapat memangkas waktu untuk menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien.

"Modernisasi pelayanan public melalui inovasi dan teknologi, sehingga dapat memangkas waktu untuk menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien," ungkapnya.