Pro Kontra Relokasi Depo Pertamina, Dua Menteri Beda Pendapat
Relokasi
Menteri BUMN Erick Tohir Ingin Merelokasi Depo Pertamina Plumpang, Meski Beda Pendapat dengan Luhut Pandjaitan (Sumber : Tangkapan Layar Youtube @METRO TV)

JOGJACORNER.ID - Kebakaran yang terjadi Depo Pertamina di Plumpang Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) berdampak serius pada warga sekitar. Akibat kebakaran tersebut, rumah-rumah warga di sekitarnya juga turut menjadi korban. Kebakaran tersebut juga menelan korban jiwa sebanyak 15 orang meninggal dunia, bahkan identifikasi jenazah juga cukup sulit karena penunjukan data diri korban dari pihak keluarga yang tidak lengkap menuai wacana relokasi.

Pasca insiden kebakaran tersebut, wacana relokasi depo atau warga menjadi santer diperbincangkan.Tak ayal, wacana terkait relokasi tersebut menuai pro dan kontra yang mencuat dari dua menteri yakni Eric Thohir dan Luhut Binsar Panjaitan.

Melansir dari akun Youtube @METRO TV, Selasa (7/3), Menteri BUMN Erick Thohir, dan PT Pertamina sepakat Depo lebih baik direlokasikan ke Lahat Pelindo. Hal ini disampaikan oleh Erick Thohir usai menggelar rapat tertutup dengan direksi PT Pertamina pada Senin, 6 Maret. Erick menjelaskan pemerintah dan pertamina telah sepakat untuk memindahkan Depo BBM Plumpang Jakarta Utara ke lokasi tanah milik Pelindo secara bertahap pada akhir tahun 2024 mendatang.

Tak hanya membicarakan terkait relokasi, pemerintah dan pertamina sepakat akan membuat zona aman atau buffer zone, baik di terminal BBM Plumpang maupun di Terminal BBM dan Kilang Minyak Pertamina lainnya.

"Bilang akan pindah ke tanah Pelindo. Kita sudah koordinasi dengan Pelindo itu lahannya akan siap dibangun akhir tahun 2024. Pembangunan memerlukan waktu 2-2,5 tahun. Artinya masih ada waktu kurang lebih 3 tahun setengah."

Namun disisi lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan berpandangan, justru warganya lah yang harus direlokasi, sebab lahan yang ditempati bukanlah milik mereka. 

Luhut menegaskan, tragedi Plumpang harus dilihat secara jernih.

Setidaknya terdapat 3 alasan kuat yang menjadi dasar relokasi Depo Pertamina perlu dilakukan, yakni penyebab kebakaran yang berasal dari Depo Pertamina. Relokasi Depo pertamina lebih cepat dibanding relokasi warga dan lokasi depo Pertamina di Plumpang saat ini dinilai sudah tidak layak karena berada di tengah kawasan padat penduduk.

Di sisi lain, Komisi VI DPR RI berencana akan memanggil direksi PT Pertamina Persero untuk dimintai keterangan terkait kebakaran Depo Plumpang di Jakarta Utara. Panggilan tersebut rencananya akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang, karena saat ini DPR tengah menjalani masa reses hingga 13 Maret 2023. 


Penulis : Indah Yulia