Rekening BCA Diblokir KPK, Penjual Burung Mengeluh Tidak Bisa Ambil Saldo 2 Juta
Penjual
Potret Penjual Burung di Pamekasan Jawa Timur (Sumber : Instagram @yangunayasa)

JOGJACORNER.ID - Ilham Wahyudi, seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur mengeluh, usai rekening BCA miliknya diblokir pihak bank atas perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini langsung direspon oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang meminta kepada Ilham Wahyudi si pedagang burung tersebut, untuk mengajukan pencabutan blokir.

"Mas Ilham Wahyudi silakan saja permohonan pencabutan blokir rekening kepada Bank,” kata Johanis Tanak dikutip dari YouTube @Tribunnews

Johanis Tanak yang berasal dari latar belakang jaksa ini juga menyampaikan, jika mengajukan permohonan pencabutan blokir rekening kepada Bank, Ilham harus menyertakan sejumlah bukti, bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus atau perkara yang sedang ditangani KPK.

"Pemilik rekening harus menyertakan bukti-bukti bahwa dirinya sedang tidak terlibat dengan kasus atau perkara yang sedang ditangani KPK, dan harus menjelaskan secara Konkret,” Tambah Johanis Tanak

Kendati demikian, Johanis Tanak juga menyampaikan bahwa KPK memerintahkan Bank BCA untuk memblokir seseorang itu biasanya berdasarkan alasan yang konkret biasanya dari keterangan saksi yang sedang diperiksa.

"Kami dalam memerintahkan Bank untuk memblokir biasanya berdasarkan keterangan saksi atau temuan dokumen-dokumen dalam pemeriksaan,” Ujar Johanis Tanak

Perlu diketahui bahwa Ilham Wahyudi yang merupakan seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur ini mengeluhkan dirinya tidak bisa menarik uang 2 juta yang ada dalam saldo rekeningnya karena rekeningnya diblokir oleh Bank BCA atas perintah dari KPK.