Ribuan Nakes Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Singgung 'Jasa' Sembuhkan Covid
Demo
Nakes Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law. (Sumber : tangkapan layar YouTube @KOMPAS TV)

JAKARTA-Ribuan Tenaga Kesehatan melakukan unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Bundaran Patung Kuda  Monas, Jakarta pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh 5 organisasi kesehatan, di antaranya: organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Satuan Dokter Gigi Indonesia, Kesatuan Perawat Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, serta Ikatan Bidan Indonesia.

Massa diketahui menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas di DPR RI dan meminta untuk menghentikan pembahasan tersebut, karena dinggap merugikan Tenaga Kesehatan. Selain mencabut kewenangan 5 Organisasi Profesi, demonstran mengakui banyak hak tenaga kesehatan yang dikebiri dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan tersebut. Apabila hal tersebut tidak, Nakes akan melakukan cuti bersama.

Beberapa poin yang menjadi tuntutannya diantaranya adalah:
1. Tolak pencabutan Undang-Undang No. 38  Tahun 2014 Tentang Keperawatan di dalam pembahasan RUU Kesehatan.
2. Tolak Substansi RUU Kesehatan. Tidak membuat perawat dan pelayanan lebih baik.
3. Pilih presiden yang pro terhadap nakes dan kepentingan kesehatan rakyat Indonesia.
4. Aksi ini kami persembahkan kepada pasien/masyarakat yang telah selamat dalam menghadapi Covid-19. "Kita menolak lupa."
5. Lindungi hak-hak perawat Indoneaia dan lindungi masyarakat.

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Bertunangan, Netizen Ramai Penasaran Siapa yang Pindah Agama

Melansir dari akun youtube @KOMPAS TV, Senin, (8/5), Kabid Hukum Pembelajaran dan Pembinaan Anggota PB IDI mengaku tak pernah diajak berdiskusi terkait dengan Rancangan Undag-Undang, ia juga mengaku dalam rancangan undang-undang tersebut banyak poin-poin yang merugikan Nakes dan masyarakat, terutama pada amggaran pelayanan kesehatan yang tidak boleh dihilangkan.
"Kita tidak dilibatkan, kita sama sekali tidak diajak diskusi, kita baru aja berdiskusi setelah draf itu viral. Setelah draf itu viral kita pelajari, dan ternyata banyak hak-hak terutama masyarakat. Kita pelajari dari beberapa pasal seperti anggaran yang sudah disebutkan di dalam RUU bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus mengalokasiskan anggaran 10%, tapi kemudian pemerintah menyarankan di dalam BIM nya untuk dicabut, nah ini tentu kita tentang karena hak masyarakat atas anggaran yang menjadi tanggung jawab negara itu tidak boleh dihilangkan di dalam undang-undang," Tuturnya.

Unjuk rasa sempat ricuh dan saling dorong, sebab petugas kepolisian menghalaunya saat menuju ke Menkopolhukam.  Demonstran, menuntut pemerintah melalui Menkopolhukam agat RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan atau dibatalkan.*