Subsidi Mobil Listrik Segera Berlaku, Simak Perbandingan Harga Mobil Subsidi di Berbagai Negara
subsidi
Wuling Air EV salah satu mobil listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah, simak perbandingan jumlah subsidi di beberapa negara. (Sumber : Instagram @seputarpangandaran)


JAKARTA-Pemerintah kini tengah memberikan insentif kepada masyarakat yang akan membeli mobil listrik. Jumlah subsidi tersebut diketahui sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik yang telah memenuhi syarat. Diketahui, mobil listrik yang akan mendapat subsidi hanya ada dua jenis, yaitu Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 karena telah memenuhi syarat yang diberlakukan pemerintah.

Menurut informasi, subsidi kendaraan listrik ini akan mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang. Namun, pembelian mobil subsidi ini hanya untuk orang-orang yang memenuhi syarat tertentu. Ketika pembelian, calon konsumen akan diperiksa KTP dan lainnya untuk mengetahui bahwa ia layak mendapatkan subsidi atau tidak.

Dengan adanya insentif dari pemerintah, harga mobil yang ditawarkan menjadi semakin murah. Hal tersebut tentunya menarik minat banyak orang. Namun, sebelum membelinya, sebagai calon konsumen Anda harus mengetahui terlebih dahulu perbandingan harga mobil listrik di beberapa negara berikut. Ternyata ada yang memberikan insentif lebih dari ratusan juta rupiah. Mana saja negara tersebut? Dilansir dari akun Instagram @moladin_id pada Jumat (17/3/2023), berikut daftar subsidi mobil listrik dari beberapa negara.

1. Korea Selatan
Subsidi 9 juta Won (Rp117,46 juta) untuk harga mobil listrik kurang dari 85 juta Won (Rp952,62 juta). Sementara itu, subsidi 9-27 juta Won (Rp321,57 juta) untuk mobil listrik yang harganya 85 juta Won.

Baca Juga: Cegah Dehidrasi Saat Berpuasa, Simak Tips Berikut ini

2. Thailand
Subsidi 70 ribu Baht (Rp31,27 juta) untuk kapasitas mobil listrik kurang dari 30 kWh, sedangkan subsidi 150 ribu Baht (Rp67 juta) untuk kapasitas mobil listrik lebih dari 30 kWh.

3. India
Untuk mobil listrik, Pemerintah India memberikan subsidi sebesar 1 Lakh atau sekitar Rp18,85 juta dengan total subsidi yang disediakan hingga 250 Crore atau sekitar Rp471,36 triliun Rupiah.

4. Jerman
Subsidi 4.500 Euro (Rp74 juta) untuk harga mobil listrik lebih dari 40.000 Euro (Rp665 juta). Sementara itu, 3.000 Euro (Rp49 juta) untuk harga mobil listrik kurang dari 40.000 euro (Rp665 juta).

5. Amerika Serikat
Subsidi 7.500 USD (Rp116,3 juta) untuk semua kendaraan listrik baru yang diproduksi setelah tahun 2010.

6. Norwegia
Subsidi US$ 10.700 (Rp160,5 juta) ditambah mobil listrik difasilitasi negara dengan dibebaskan dari pajak jalan tahunan, semua biaya parkir umum, dan pembayaran tol, serta dapat menggunakan jalur bus.

Itu dia perbandingan jumlah subsidi mobil listrik di beberapa negara. Setelah melihat perbandingannya dengan negara lain, gimana menurut Anda jumlah besaran subsidi mobil listrik di Indonesia?