Turis Bali Dilarang Sewa dan Mengendarai Kendaraan, Berikut Deretan Perilaku Buruk Turis di Bali
Turis
Perilaku Buruk Turis Asing di Bali (Sumber : Twitter @emil_sidney)

JOGJACORNER.ID - Perilaku wisatawan mancanegara di Bali kini sedang menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, hal tersebut lantaran banyak turis asing yang melakukan pelanggaran di Bali. Perilaku buruk turis asing itu membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster, geram terutama kepada turis yang berasal dari Rusia dan Ukraina. Koster juga mengatakan telah meminta pembatalan visa on arrival (VoA) bagi warga asing dari kedua negara. 

 

Koster menjelaskan hal itu ketika melakukan konferensi pers pada Minggu sore 12 Maret 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali di Renon, Denpasar, Bali. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito juga hadir dalam jumpa pers tersebut.


Gubernur Bali tersebut juga mengatakan, Pemprov Bali bersama kepolisian, Kanwil Kemenkum HAM Bali, dan instansi lainnya akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap WNA di wilayah Bali. Menurutnya, orang asing yang dideportasi tidak bisa lagi mengunjungi Bali. Secara khusus ia lebih memperhatikan orang asing dari Rusia dan Ukraina. Tidak hanya mendeportasi orang yang beroperasi di Bali, tetapi juga membatalkan VoA. Hal ini berdasarkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dari kedua negara yang sedang bertikai tersebut saat berkunjung ke Bali. 


Menurut data kunjungan turis di Bali, turis Ukraina dan Rusia yang berkunjung ke Bali pada rentang tahun 2022-2023 mencapai puluhan ribu orang. Sebagian dari mereka tidak hanya bepergian, tetapi juga bekerja secara ilegal dan melakukan pelanggaran. Wayan Koster pun menegaskan, segala tindakan yang mereka lakukan saat ini tidak hanya karena viral di jejaring sosial media. Hal tersebut memang sudah terjadi sejak pada masa pandemi lalu.


Lantas, apa saja perilaku buruk yang dilakukan turis asing yang berkunjung ke Bali? Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (13/3/2023), berikut deretan perilaku buruk turis asing selama berada di Bali.



 1. Pemalsuan KTP 

 

Salah satu perilaku buruk turis selama berada di Bali adalah memalsukan KTP. Kasus ini pun diketahui masih tengah di dalami oleh pihak yang berwenang. Sebelumnya, KTP Denpasar diketahui dimiliki oleh dua WNA yang membayar puluhan juta kepada calo. Angiat Napitupulu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, mengatakan petugas imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali akan terus memantau WNA dengan melakukan patroli keimigrasian. 



2. Ratusan WNA Ditilang 


Kapolres Bali Putu Jayan Danu mengatakan, Polda Bali menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas pekan ini. Jumlah itu didapat dari 15 titik razia pada 5-11 Maret 2023 oleh jajaran Polda Bali dan Polres/Polresta. Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Bali, pelanggaran lalu lintas asing terbanyak berasal dari Rusia, sebanyak 56 dari 171 pelanggar asing. Namun, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, yaitu 385 kasus.



3. Tidak mau membayar tiket 


Rombongan turis asing tiba di Pura Lempuyang, Karangasem, Bali tanpa membayar tiket. Dalam video berdurasi 10 detik yang beredar tersebut terlihat sekelompok bule  mengenakan pakaian adat Bali. Menurut pengelola wisata Pura Lempuyang, para turis itu tiba sekitar pukul 10.00 WITA Sabtu lalu. Namun, tidak mau membeli tiket masuk dengan alasan hanya untuk sembahyang. 



4. Orang asing impor ganja 


Operasi bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Departemen Imigrasi, dan Bea Cukai berhasil mencegah penyelundupan satu jenis narkotika ganja oleh orang asing di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada Kamis, 9 Maret 2023. 


Direktur Jenderal Kantor Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa GM (33) pria  Rusia ditangkap tim gabungan di Bali. Selain kasus narkoba, WNA tersebut juga melanggar aturan keimigrasian dengan memberikan informasi palsu untuk mendapatkan dokumen keimigrasiannya.



5. Bekerja secara ilegal


Beberapa turis yang datang ke Bali diketahui tidak hanya bepergian saja, tetapi juga bekerja secara ilegal dan perilaku mereka sangat mengganggu warga sekitar. Perilaku yang sering mengganggu adalah ketika para turis berada di jalan raya. Mereka bisa saja mengendarai motor tanpa menggunakan helm, ataupun berkendara tanpa memperhatikan keselamatan.


Keberadaan mereka diselidiki atas berbagai tindakan yang membuat orang geleng-geleng kepala. Pasalnya, para turis asal Rusia dan Ukraina tidak berlibur ke Bali, melainkan sedang mencari pekerjaan dengan menggunakan visa turis. Beberapa pekerjaan ilegal yang mereka lakukan adalah memiliki persewaan motor, tetapi tidak terdaftar secara resmi, menjadi instruktur surfing, fotografer, kerja di salon, hingga berjualan sayur.



Nah, itu dia beberapa perilaku buruk yang dilakukan turis asing di Bali. Padahal, sebagai orang asing kita harus menjunjung tinggi aturan yang berlaku di tempat tersebut. Jika tidak, hal tersebut bisa saja merugikan diri sendiri maupun orang lain.