Update Ledakan Petasan di Blitar: 4 Tewas, 23 Luka, Polisi Temukan Puntung Rokok di Pusat Ledakan
Blitar
Update ledakan petasan di Blitar. (Sumber : Dokumentasi Polresta Blitar)


BLITAR-
Update ledakan petasan di Blitar akan diungkap di artikel ini. Jumlah korban jiwa akibat ledakan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur mencapai empat orang. Sedangkan korban luka mencapai 23 orang.
Dikutip dari instagram @blitarkotapolice.official pada Selasa (21/3/2023), Kapolres Blitar Kota Argowiyono mengatakan dari hasil penyelidikan empat korban tewas tersebut ditemukan di rumah Darman(65) yang menjadi titik ledakan yang diduga petasan.


Tiga korban berhasil diidentifikasi sedangkan satu korban masih dalam proses identifikasi tim DVI Polda Jatim.
AKBP Argowiyono menambahkan untuk 23 korban lain rata-rata mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan. "Sedangkan satu orang harus rawat inap, karena masih balita," ujarnya.
Disbeutkan jika untuk yang luka 23, korban jiwanya informasinya empat orang. Yang sudah teridentifikasi tiga. "Yang satu masih bentuk potongan, jadi masih kumpulkan data antem mortem oleh tim DVI. Kalau sudah ada match (cocok), DNA, darah dan sebagainya," sebutnya..

Baca Juga: Sederet Tips Merawat Tanaman Hias Secara Sederhana Tapi Dijamin Efektif

AKBP Argowiyono juga menyampaikan bahwa dugaan bahan baku petasan menjadi penyebab peristiwa ledakan tersebut. Tim Labfor Polda Jatim menemukan sisa bahan baku petasan saat sterilisasi dan olah TKP ledakan. Juga adanya puntung rokok yang diduga mmemicu ledakan dahsyat itu. Dijelaskan berdasarkan informasi dari tim jibom, pusat ledakan berada di dapur belakang rumah, dari daya ledak ditemukan panci dan kondisinya sudah hancur untuk kemungkinan panci tersebut sebagai tempat menyimpan petasan tersebut.


"Saat ini tim masih menelusuri asal-usul bahan baku petasan yang meledak di rumah milik Darman. Bahan baku petasan itu diduga milik anak Darman," jelasnya.
"Kami sedang mendalami asal-usul sumber bahan (petasan) itu. Itu menjadi tugas penyidik mengungkap. Karena memang menyimpan bahan peledak tidak diperbolehkan, sudah diatur dalam pasal Undang-undang Darurat," tandasnya.*